Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        3 Strategi Purbaya Capai Tax Ratio 12% di 2026 Tanpa Harus Naikkan Pajak

        3 Strategi Purbaya Capai Tax Ratio 12% di 2026 Tanpa Harus Naikkan Pajak Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 3 strateginya untuk mencapai target rasio perpajakan (tax ratio) hingga 11-12 persen pada 2026 tanpa harus menaikkan tarif pajak.

        Strategi pertama yaitu dengan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga pembayaran pajak dari masyarakat akan semakin tinggi meningat pendapatan juga ikut naik.

        Baca Juga: Kemendag Perkuat Perdagangan RI di Dalam dan Luar Negeri

        "Jadi yang pertama, ekonominya tumbuh lebih cepat. Sekarang sudah lumayan tuh, 5,4% ya, lumayan lah," tegas Purbaya saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, dikutip Senin (9/2).

        Kemudian yang kedua adalah dengan perbaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Seperti yang sebelumnya dilakukan melalui rotasi besar-besaran pegawai di dua lembaga ini.

        "Minggu lalu kan pajak kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai. sekarang kita gunakan coretax yang lebih efektif. Kita tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara petugas pajak dengan para pelaku usaha," tuturnya.

        "Kan banyak tuh, makanya ditangkepin kemarin tuh, kita beresin itu. terus apa lagi? Jadi kita efektifkan perilaku orang-orang kita, kami, di keuangan, pajak, bea cukai, dan lain-lain, supaya enggak ada kebocoran lagi," imbuhnya.

        Selanjutnya yang ketiga adalah dengan pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI).

        "Kita juga menerapkan AI untuk mendeteksi under-invoicing. Sudah ketahuan tuh yang saya pernah sebut, ekspor CPO (minyak kelapa sawit), banyak sekali yang ketahuan under-invoicing. harganya dimurahin di sini, di luar negeri sana dijualnya lebih tinggi, dua kali lipat. nanti akan kita kejar," kata Purbaya.

        Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: