Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Kembali Tahan BI Rate di Level 4,75%

        BI Kembali Tahan BI Rate di Level 4,75% Kredit Foto: YouTube Bank Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Februari 2026.

        Seiring dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

        Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

        “Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,50%,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/2/2026).

        Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp17.000, BI Diproyeksi Tahan BI Rate

        Menurut Perry, kebijakan suku bunga tersebut konsisten dengan upaya menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1% pada periode 2026–2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

        Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. BI juga akan mencermati ruang penurunan suku bunga acuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik.

        Di sisi makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit, salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

        Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

        Baca Juga: Jelang Pengumuman BI Rate, IHSG Anjlok 1,24% ke Level 9.021

        “Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Perry.

        Perry menegaskan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi sesuai sasaran serta stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: