Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pramono Gelar Rapat Khusus Bahas Penertiban Aktivitas Lapangan Padel yang Ganggu Warga

        Pramono Gelar Rapat Khusus Bahas Penertiban Aktivitas Lapangan Padel yang Ganggu Warga Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah penataan terhadap operasional lapangan padel yang berada di kawasan padat penduduk.

        Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan warga di tengah meningkatnya popularitas olahraga tersebut di Ibu Kota.

        Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pembatasan jam penggunaan akan diterapkan di lapangan yang berada di kawasan lingkungan permukiman penduduk.

        "Tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2).

        Langkah ini menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan aktivitas permainan hingga larut malam. Sejumlah laporan diterima dari berbagai wilayah, di antaranya kawasan Haji Nawi, Cilandak, hingga Rawamangun.

        Menurut Pramono, aktivitas bermain yang berlangsung hingga malam hari dinilai mengganggu waktu istirahat warga. Bahkan, ia mencontohkan adanya warga yang memiliki balita berusia satu setengah tahun yang kesulitan tidur akibat suara teriakan pemain pada malam hari.

        "Kalau masyarakat di sekitar padel itu keberatan, pasti sangat terganggu. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun tidak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya itu juga tidak fair," jelasnya.

        Untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif, Pemprov DKI akan menggelar rapat khusus di Balai Kota guna membahas aspek perizinan dan koordinasi teknis fasilitas lapangan padel.

        Rapat tersebut juga bertujuan menyeimbangkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga dengan hak warga atas lingkungan yang tenang.

        Pramono menegaskan, aktivitas olahraga yang tengah digemari warga Jakarta tetap harus mengedepankan toleransi terhadap masyarakat sekitar.

        Ia menambahkan, lapangan padel yang berada di kawasan komersial umumnya tidak menimbulkan persoalan serupa. Namun, untuk fasilitas yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban apabila terbukti mengganggu kenyamanan warga.

        "Kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga tidak nyaman. Dan untuk itu kewajiban Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan,” tegasnya.

        Sebelumnya, muncul protes warga terhadap lapangan padel terjadi di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mereka mengeluhkan kebisingan yang diakibatkan oleh suara pukulan bola dan teriakan pemain yang terdengar keras hingga ke permukiman warga dan sangat menganggu terutama bagi ibu yang memiliki balita dan warga juga telah melaporkan masalah tersebut sejak November 2025.

        Karena belum tercapai kata mufakat, pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara warga dan pengelola lapangan dengan peran kepolisian sebagai mediator.

        Namun mediasi itu belum menghasilkan kesepakatan, karena pengelola merasa fasilitas padel yang mereka bangun sudah sesuai standar dan aturan, sehingga menolak memasang peredam suara (soundproofing). Warga menuntut agar suara dapat diredam atau operasional dihentikan jika gangguan berlanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: