Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pramono: Saya Minta untuk Di-blacklist!

Pramono: Saya Minta untuk Di-blacklist! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik di ibu kota.

Salah satu sanksi berat yang disiapkan adalah memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam atau blacklist agar tidak bisa lagi mengakses transportasi umum milik Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa langkah ekstrem ini diambil untuk memberikan efek jera agar aset-aset negara tidak terus dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Siapapun yang melakukan itu, saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta," ujar Pramono di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026.

Pria yang akrab disapa Pram ini meyakini sanksi pemblokiran akses transportasi publik ini akan sangat efektif menekan angka kriminalitas serupa.

Menurutnya, ruang gerak pelaku akan otomatis terbatas jika mereka dilarang menikmati fasilitas kendaraan umum di Jakarta.

Ketegasan Pemprov DKI ini dipicu oleh aksi vandalisme yang menyasar fasilitas lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Akibat ulah oknum yang sengaja memotong kabel jaringan listrik pada awal Juni 2026, lift JPO tersebut hingga kini belum dapat beroperasi secara optimal.

Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan investigasi mendalam serta mempercepat perbaikan jaringan listrik yang rusak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat