Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Ngotot Keluarkan Tarif, China Siap Ladeni Perang Dagang Amerika Serikat (AS)

        Trump Ngotot Keluarkan Tarif, China Siap Ladeni Perang Dagang Amerika Serikat (AS) Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        China kembali menegaskan pihaknya tidak akan diam terhadap segala manuver kebijakan tarif sepihak yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

        Kementerian Perdagangan China menyatakan tengah memantau perkembangan kebijakan tarif secara cermat dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas langkah-langkah terbaru yang diambil Washington.

        Baca Juga: Amerika Serikat (AS): China Akan Punya Lebih dari Seribu Hulu Ledak Nuklir di 2030

        “Setiap penyesuaian terhadap kebijakan balasan, termasuk yang berkaitan dengan tarif fentanyl maupun bea masuk resiprokal yang diberlakukan mereka akan diputuskan secara tepat waktu sesuai dengan perkembangan situasi,” ujar Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, dikutip dari Xinhua.

        China menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil seluruh langkah yang diperlukan guna melindungi kepentingan nasionalnya. 

        Beijing di sisi lain juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, termasuk AS. Menurutnya, kerja sama ekonomi bisa mengungtungkan semua pihak, sementara konfrontasi justru merugikan kedua belah pihak serta berisiko mengganggu stabilitas ekonomi global.

        Beijing menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan melalui dialog setara, saling menghormati dan konsultasi konstruktif, demi menjaga hubungan ekonomi dan perdagangan China–AS.

        Baca Juga: Diam-diam Amerika Serikat (AS) Upayakan Perjanjian Nuklir Dengan Rusia dan China

        China berharap rivalnya tersebut berpegang pada kesepakatan tingkat kepala negara yang telah dicapai dalam pertemuan tahun lalu di Busan, Korea Selatan.

        Sebelumnya, Bea Cukai Amerika Serikat menghentikan sementara pemungutan tarif tambahan berdasarkan Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

        Baca Juga: Damai atau Lanjut Perang Dagang, Begini Reaksi China Soal Dinamika Tarif Amerika Serikat (AS)

        Namun Trump mulai memberlakukan bea masuk tambahan terhadap seluruh mitra dagang berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974. Hal tersebut kembali memicu kekhawatiran eskalasi perang dagang global.

        Ia juga membuka kemungkinan penerapan biaya lisensi perdagangan terhadap negara mitra dagang. Namun, ia tidak merinci bentuk maupun besaran kebijakan tersebut.

        Baca Juga: Diam-diam Beli Rudal Anti-Kapal, Iran Makin Siap Hadapi Amerika Serikat (AS)

        Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer di sisi lain juga mengatakan pemerintah berencana membuka sejumlah penyelidikan baru berdasarkan Section 301. Langkah hukum ini berpotensi menjadi dasar penerapan tarif tambahan di masa mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: