Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tersebar di Korea Selatan hingga China, Trump Disebut Setujui Pencairan Aset Iran Rp428 Triliun

Tersebar di Korea Selatan hingga China, Trump Disebut Setujui Pencairan Aset Iran Rp428 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah menyetujui pencairan aset milik Iran senilai 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp428,64 triliun yang selama ini dibekukan. Namun, hingga kini persetujuan tersebut belum dikonfirmasi secara terbuka oleh Trump.

Klaim itu disampaikan oleh penasihat senior pemimpin Iran, Mohsen Rezaei, dalam sebuah upacara peringatan di Dezful, Iran barat daya. Pernyataan tersebut kemudian dilaporkan oleh kantor berita Fars News Agency.

Menurut Rezaei, pembekuan aset itu jadi bagian sanksi besar AS tapi justru memperkuat posisi Iran di tingkat global. Rezaei bahkan menyebut Trump sebagai “penjudi” dan membuat presiden AS itu lebih berhati-hati dalam bernegosiasi dengan Teheran.

Selain itu, Rezaei menuding kebijakan Amerika Serikat semakin dipengaruhi oleh Israel dan menyebut adanya lobi yang kuat dalam pengambilan keputusan di Washington.

Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan bahwa rancangan nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat dapat mengakhiri konflik di berbagai front, termasuk Lebanon, sekaligus membuka jalan bagi pembicaraan pencabutan sanksi.

Isu aset Iran yang dibekukan sendiri telah lama menjadi bagian dari ketegangan kedua negara. Sebagian besar dana tersebut berasal dari pendapatan minyak Iran yang tertahan di bank-bank luar negeri setelah AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 pada 2018 dan kembali menjatuhkan sanksi.

Di Korea Selatan, sekitar 6 miliar dolar pendapatan minyak Iran pernah tersimpan di bank lokal sebelum dipindahkan ke Qatar pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan. Namun akses Iran terhadap dana itu tetap dibatasi.

Baca Juga: Tak Cuma-Cuma, Iran Beri Syarat Sebelum Memulai Negosiasi Nuklir dengan AS

Di Irak, dana Iran berasal dari pembayaran gas dan listrik, dengan perkiraan mencapai 10-12 miliar dolar yang masih tertahan dan berpotensi diakses jika pembatasan dilonggarkan.

Sementara itu, di China, India, dan Jepang, Iran juga memiliki dana besar yang terkait perdagangan minyak, meski penggunaannya kerap terhambat oleh risiko sanksi Amerika Serikat.

Di Eropa, aset Iran tersebar di berbagai lembaga keuangan dengan nilai diperkirakan mencapai beberapa miliar hingga 20 miliar dolar AS, termasuk dana yang masih terikat sengketa hukum di Luksemburg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: