Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Saham Lepas Suspensi, Ada yang Kembali ke Papan FCA

        Tiga Saham Lepas Suspensi, Ada yang Kembali ke Papan FCA Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan tiga saham yang sebelumnya disuspensi, yakni PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM).

        "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00086/BEI.WAS/02-2026 tanggal 24 Februari 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham POLI, MYTX, dan SKBM di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Februari 2026," kata BEI.

        Sebelumnya, ketiga saham tersebut dihentikan sementara perdagangannya pada Rabu (25/2) setelah mengalami lonjakan harga yang sangat tajam. Pada perdagangan Selasa (24/2), SKBM ditutup di level Rp1.210 usai melesat 120% dalam sepekan.

        Baca Juga: Sempat Dibuka Menguat, IHSG Pagi Ini Pindah ke Zona Merah

        Setelah suspensi dicabut pada Kamis (26/2), pergerakan harga justru berbalik arah. SKBM turun 75 poin atau 6,2% ke Rp1.135.

        POLI dalam sepekan menguat 40,14% dan melonjak 65,68% dalam sebulan terakhir hingga parkir di Rp1.955 sebelum suspensi. Pada sesi pagi ini, sahamnya anjlok 195 poin atau 9,97% ke Rp1.760. Sebelumnya, POLI telah berada di papan FCA karena sempat mengalami suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.

        Sementara itu, MYTX menutup perdagangan di Rp94 setelah mencatat kenaikan 42,42% dalam sepekan dan melesat 161,11% dalam satu bulan. Namun pada sesi pertama perdagangan hari ini, MYTX turun 9 poin atau -9,57% ke Rp85.

        Baca Juga: IHSG Uji Level Resistance 8.430, Empat Saham Patut Dicermati!

        Saham ini juga telah masuk papan FCA dengan notasi EX, yang menunjukkan Perseroan memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2025 serta tercatat dalam Papan Pemantauan Khusus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: