Kredit Foto: Andi Hidayat
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyoroti perihal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi polemik di publik. Menurutnya, program ini wajar menjadi perhatian publik mengingat jangkauan programnya yang mencapai puluhan juta penerima.
Atas hal ini, ia berpandangan, Presiden Prabowo memiliki pemikiran bahwa kualitas gizi anak anak Indonesia perlu ditingkatkan. Sepemikiran dengan presiden tersebut, menurut Said, agenda ini mulia sekaligus penting, sebab rata rata prevalensi gizi kronis anak anak Indonesia masih tinggi, sekitar 19 persen, artinya setiap 100 kelahiran, 19 persen di antaranya mengalami gizi kronis.
“Persentase ini tergolong menengah-tinggi, ukuran WHO harus di bawah 10 persen untuk kategori rendah,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang dikutip di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Intervensi gizi melalui School Feeding Program seperti MBG ini telah lama dikerjakan oleh banyak negara maju. Beberapa di antaranya, yaitu Tiongkok, Jepang, dan negara negara skandinavia seperti; Finlandia dan Norwegia, yang ditiru oleh negara negara berkembang seperti India dan Brazil. “Hasilnya cukup sukses,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Program MBG digulirkan Presiden Prabowo sebagai cara intervensi kebijakan agar gizi anak anak Indonesia membaik. Karena itu, menurutnya, MBG memiliki cita cita mulia, dan atas hal itu patut didukung.
Baca Juga: BGN Akui Temukan Roti Berjamur, Buah Berbelatung, Hingga Telur Busuk di MBG
“Bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana sini, justru itulah peran dan tugas DPR, seperti saya di Badan Anggaran untuk memberikan saran saran yang konstruktif, agar tata kelolanya semakin baik, sehingga target intervensinya tercapai,” pesannya.
Meskipun demikian, ia memberikan tiga resep dalam memperbaiki tata kelola MBG. Pertama, yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur, atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Pada tahun ini pemerintah menargetkan beroperasi 35.270 SPPG. Sebagian besar SPPG dikelola oleh masyarakat, baik yayasan sosial, maupun perorangan.
“Ini hal yang bagus, membuka partisipasi masyarakat. Namun sebagian yang diberikan kewenangan membuka dapur, mencoreng kepercayaan itu,” ungkapnya.
Praktiknya, tidak semua pemilik dapur patuh terhadap ketentuan standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan oleh BGN. “Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan,” tegasnya.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Pengelolaan MBG Sewenang-wenang Bisa Langgar HAM
Kedua, BGN mungkin perlu mengevaluasi kembali target siswa penerima manfaat. Cakupannya bisa lebih diperkecil dari target 3000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500- 2000 siswa. Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienes.
Ketiga, BGN perlu melibatkan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari kelompok pengawas, dan bisa memberikan rekomendasi kelayanan SPPG ke BGN dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas kelayakanan dan ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa. Mengapa hal ini diperlukan, sebab BGN tidak memiliki jangkauan instansi vertikal ke bawah, dan bila ada kejadian yang tidak di inginkan, pemda juga yang harus ikut menanganinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: