Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Said Abdullah Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Kopdes Merah Putih Bernasib Seperti BGN!

Said Abdullah Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Kopdes Merah Putih Bernasib Seperti BGN! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah menjalankan dua kebijakan besar yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menurutnya, reformasi subsidi energi dan program Koperasi Desa Merah Putih sama-sama masih menyimpan persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.

Salah satu sorotan Said tertuju pada reformasi subsidi energi yang selama ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima manfaat. Ia menilai kualitas data tersebut masih belum memadai karena tingkat exclusion-inclusion error masih sangat tinggi.

"Kalau mau jujur, tingkat exclusion-inclusion error-nya kan masih 68 persen, terutama terhadap subsidi energi. Maka cara yang terbaik, pemerintah mencoba melakukan dengan mekanisme setiap pembeli di SPBU ada barcode. Ayo kita cari mekanisme yang terbaik, scheme terbaik, baik bagi Banggar maupun pemerintah," ujar Said.

Menurutnya, tingginya tingkat kesalahan data itu berisiko membuat masyarakat yang seharusnya menerima subsidi justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, penerima yang sebenarnya tidak berhak masih berpeluang menikmati subsidi energi.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Nadiem Makarim

Selain subsidi energi, Said juga menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan tata kelola yang belakangan menjadi sorotan dalam pelaksanaan program di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini," tegasnya.

Peringatan tersebut sejalan dengan hasil Laporan Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah (TKD). Dalam laporan itu disebutkan adanya risiko gagal bayar dalam implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi membebani Dana Desa dan mengganggu keberlanjutan pembangunan desa.

Baca Juga: 5 Peserta Tewas Tak Hentikan Latihan Militer Kopdes, Istana Bilang Begini

Karena itu, Panja merekomendasikan agar pemerintah menyiapkan kebijakan mitigasi risiko sejak dini sehingga Dana Desa tidak tersedot untuk menutupi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

Di sisi lain, Laporan Panja Asumsi Dasar juga memberikan catatan penting terkait reformasi subsidi LPG 3 kilogram. Panja menilai transformasi subsidi harus dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada data DTSEN, namun pelaksanaannya wajib mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, dan kondisi sosial masyarakat.

Tak hanya itu, Panja juga mendorong agar pemerintah memperhatikan kesiapan daerah, khususnya wilayah yang belum sepenuhnya siap beralih dari penggunaan minyak tanah ke LPG. Langkah tersebut dinilai penting agar reformasi subsidi tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri