- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Industri Nikel Terancam Kekurangan 100 Juta Ton Ore pada 2026, FINI Minta RKAB Direvisi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Industri nikel nasional terancam mengalami kekurangan pasokan bahan baku, hingga 100 juta ton pada 2026.
Kondisi ini dipicu pemangkasan volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, yang hanya ditetapkan sekitar 260–270 juta ton.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arief Perdana Kusuma mengatakan, kebutuhan riil smelter nasional mencapai 340–350 juta ton per tahun.
Dengan kuota RKAB yang ada saat ini, potensi defisit pasokan diperkirakan mendekati 100 juta ton ore.
“Kalau melihat kebutuhan industri, totalnya kurang lebih 340–350 juta ton."
"Sementara RKAB yang disetujui di kisaran 260–270 juta ton."
"Artinya ada gap besar yang bisa mendekati 100 juta ton,” ujar Arief dalam diskusi yang diselenggarakan oleh APINDO, di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sebagai perbandingan, pada 2025 pemerintah menetapkan RKAB sebesar 379 juta ton.
Namun dalam praktiknya, realisasi produksi nasional tak pernah sepenuhnya menyerap kuota tersebut.
Tingkat produksi biasanya berada di bawah target, akibat berbagai faktor teknis dan operasional di lapangan.
Arief menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir utilisasi kuota produksi umumnya hanya berada di kisaran 85–90%.
“RKAB tahun-tahun sebelumnya saja performanya tidak pernah 100%, paling 85% sampai 90%."
"Jadi memang selalu ada gap."
"Nah, sekarang dengan angka yang lebih rendah, tentu risikonya makin besar,” jelasnya.
FINI menghitung kebutuhan tersebut sudah dibagi berdasarkan jenis bijih nikel, yakni sekitar 230 juta ton saprolite dan 120 juta ton limonite, untuk memenuhi kebutuhan smelter yang terus bertambah.
Menurut Arief, kondisi ini berpotensi mengganggu operasional smelter, apabila tidak ada penyesuaian kebijakan.
Sebab, utilisasi pabrik sangat bergantung pada ketersediaan ore secara berkelanjutan.
Meski demikian, regulasi memungkinkan perusahaan mengajukan revisi RKAB kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada periode April hingga Juli.
FINI berharap pemerintah dapat memberikan tambahan kuota produksi melalui mekanisme revisi tersebut.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Antam Pasok Nikel untuk Proyek Baterai 'Titan'
“Kalau bisa ada tambahan sekitar 30% dari kuota yang ada sekarang."
"Harapan kami tentu setinggi-tingginya, karena kalau tidak, ini cukup riskan bagi keberlangsungan industri nikel,” tuturnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: