Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Catat Utang Masyarakat Tembus Rp98,54 Triliun di Awal 2026

        OJK Catat Utang Masyarakat Tembus Rp98,54 Triliun di Awal 2026 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman online mencapai angka Rp98,54 triliun. Data tersebut merupakan akumulasi penyaluran pinjaman hingga periode Januari 2026.

        Pertumbuhan pinjaman tersebut mencapai 25,52 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas OJK Agusman menyampaikan informasi ini pada Selasa (3/3/2026).

        Tingkat risiko kredit agregat atau TWP90 berada pada posisi 4,38 persen di awal tahun ini. “Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,38 persen,” ucap Agusman.

        Sebanyak 9 dari 95 penyelenggara pinjaman daring tercatat belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Batas minimal ekuitas yang ditetapkan oleh regulator adalah sebesar Rp12,5 miliar.

        Penyelenggara yang belum memenuhi syarat tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada pihak OJK. Langkah pemenuhan kewajiban dilakukan melalui penambahan modal disetor oleh para pemegang saham.

        Pihak perusahaan juga mengupayakan pencarian investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan mereka. OJK menyebutkan bahwa upaya penggabungan atau merger turut menjadi opsi dalam rencana aksi tersebut.

        Regulator telah mengenakan sanksi administratif terhadap 22 penyelenggara pinjaman daring di Indonesia. Langkah tegas ini diambil dalam rangka menegakkan kepatuhan serta menjaga integritas industri.

        Sanksi diberikan atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam operasional perusahaan. “Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku, maupun sebagai hasil pengawasan,” sebut Agusman.

        Baca Juga: Cara Menyelesaikan Tagihan Pinjol yang Membengkak ala Huskee

        OJK terus melakukan pemantauan ketat terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan para penyelenggara tersebut. Pengawasan dilakukan guna memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.

        Pertumbuhan industri pinjaman daring diharapkan selaras dengan peningkatan kualitas manajemen risiko perusahaan. Penegakan aturan ekuitas menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis sektor PVML ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: