Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada Penipuan Online Jelang Lebaran, Terapkan Prinsip JEDA Ala Blibli

        Waspada Penipuan Online Jelang Lebaran, Terapkan Prinsip JEDA Ala Blibli Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang Lebaran, meningkatnya aktivitas belanja dan pertukaran informasi di ruang digital, turut diiringi dengan maraknya berbagai modus penipuan.

        Untuk itu, Blibli mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan, dengan membiasakan diri menerapkan prinsip JEDA sebelum bereaksi atau mengambil keputusan, saat menerima informasi maupun penawaran di internet.

        Peringatan ini muncul di tengah tingginya angka laporan penipuan transaksi belanja online.

        Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun.

        Jumlah tersebut menjadikan penipuan belanja sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan teknik yang terus berkembang seperti Social Engineering, Baiting & FOMO, hingga Phishing.

        Head of Public Relations Blibli Nazrya Octora mengatakan, derasnya arus informasi menjelang Lebaran kerap membuat masyarakat lengah dalam menyaring informasi yang diterima.

        “Situasi dan informasi yang serba cepat, utamanya jelang Lebaran, sering kali membuat kita lengah."

        "Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mulai mempraktikkan JEDA sebelum bereaksi."

        "Dengan berhenti sejenak, kita memberi ruang bagi diri sendiri untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima, sehingga interaksi tetap aman dari risiko penipuan atau informasi hoaks,” tutur Nazrya Octora.

        Berbagai modus penipuan biasanya memanfaatkan kondisi psikologis korban.

        Salah satu yang kerap terjadi adalah manipulasi psikologis atau social engineering, di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak terpercaya seperti kurir paket Lebaran, petugas bank, atau layanan pelanggan resmi.

        Melalui cara ini, pelaku mencoba memperoleh informasi penting seperti kode OTP atau password, dengan alasan verifikasi keamanan atau pembaruan sistem.

        Terdapat pula modus baiting dan fear of missing out (FOMO), yang memancing korban dengan tawaran keuntungan instan.

        Pelaku biasanya menawarkan promo atau diskon besar dalam waktu sangat terbatas, seperti potongan harga ekstrem atau voucher terbatas.

        Tidak jarang pula muncul tawaran pekerjaan atau komisi online yang menjanjikan pendapatan tambahan menjelang Lebaran, namun berujung pada permintaan transfer dana atau deposit dari korban.

        Modus lain yang juga marak adalah phishing, yaitu pencurian identitas digital melalui tautan yang mengarah ke halaman login palsu yang menyerupai platform resmi.

        Perbedaan tampilan situs sering kali sangat tipis, sehingga korban tidak menyadari mereka sedang memasukkan data akun pada halaman palsu.

        Informasi yang diperoleh pelaku kemudian dapat digunakan untuk mengakses akun korban, atau menyalahgunakan data finansial.

        Untuk meminimalkan risiko tersebut, Blibli mengajak masyarakat membiasakan diri menerapkan prinsip JEDA sebelum bertindak.

        Prinsip ini terdiri dari empat langkah sederhana, yaitu Jangan reaktif, Evaluasi informasi, Double-check, dan Ambil keputusan dengan tenang.

        Baca Juga: Transaksi Online Melonjak, Kemendag Tekankan Pentingnya Kualitas dan Perlindungan Konsumen

        Melalui kebiasaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi logika, untuk memeriksa kembali informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan.

        Dengan berhenti sejenak dan berpikir lebih jernih, risiko menjadi korban penipuan dapat ditekan, sehingga aktivitas digital menjelang Lebaran tetap berlangsung dengan aman dan terkendali. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: