Kredit Foto: Istimewa
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) pada 17 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah harga saham Perseroan mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam waktu singkat.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap investor sekaligus memberikan ruang untuk evaluasi.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SSTM, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SSTM pada tanggal 17 Maret 2026," kata Yulianto.
Pada perdagangan Senin (16/3), saham SSTM ditutup di level Rp500. Dalam kurun waktu sepekan, saham ini telah terkoreksi -20%, bahkan ambles hingga -67,95% dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga: IHSG Hari Ini (17/3) Dibuka Rebound Naik 1% ke Level 7.100-an
Baca Juga: IHSG Selasa (17/3) Diprediksi Sideways, Cek Pilihan Saham dari BRI Sekuritas
"Penghentian sementara perdagangan saham SSTM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SSTM," ujar Yulianto.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan sebagai bahan pertimbangan dalam berinvestasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: