Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Jasa Raharja memproyeksikan penurunan klaim asuransi selama periode mudik Lebaran 2026 seiring tren penurunan kecelakaan dan fatalitas pada 2025, di mana angka kecelakaan turun sekitar 13% dan korban meninggal dunia anjlok hingga 52% secara tahunan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan penurunan tersebut berdampak langsung terhadap rasio klaim asuransi yang juga mengalami penurunan.
“Kalau kita melihat tren statistik terhadap peristiwa kecelakaan maupun korban fatalitas, 2024 dibandingkan dengan 2025 itu, 2025 itu terjadi penurunan kurang lebih sekitar 13%,” ujarnya usai acara pemberangkatan Mudik Gratis BUMN 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, tren positif juga mulai terlihat pada awal periode mudik 2026. Berdasarkan data Korlantas Polri pada 13–14 Maret, angka fatalitas tercatat turun 45%, meskipun masih dalam tahap awal pemantauan.
“Korban fatalitas meninggal dunia itu turun 45%, tapi baru dalam dua hari,” katanya.
Untuk memperkuat perlindungan bagi pemudik, Jasa Raharja mengintegrasikan skema asuransi dalam tiket perjalanan. Setiap penumpang moda transportasi umum secara otomatis membayar iuran wajib yang berfungsi sebagai premi asuransi yang dijamin negara.
“Karena kan semuanya mereka kan based on ticket. Jadi di dalam tiket itu ada komponen iuran wajib yang mereka bayarkan dan kemudian itu menjadi semacam premi asuransi yang dijamin negara melalui Jasa Raharja untuk mereka,” tuturnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Asuransi Pemudik Gratis BUMN 2026 hingga Rp50 Juta
Baca Juga: Sebanyak 143,9 Juta Orang Mudik, 52% Pakai Kendaraan Pribadi
Baca Juga: Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 Naik 10,3% Tembus 116.688 Orang
Nilai santunan yang diberikan tetap mengacu pada ketentuan, yakni Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia. Santunan tersebut disalurkan kepada korban atau ahli waris dalam waktu maksimal 2x24 jam.
Awaluddin menyatakan pihaknya berharap tren penurunan kecelakaan dan fatalitas dapat berlanjut selama periode angkutan mudik Lebaran yang berlangsung sekitar 18 hari, sehingga klaim asuransi juga dapat ditekan.
“Kalau nanti durasi angkutan mudik lebaran dan siaga mudik lebaran ini kan kurang lebih dalam waktu sekitar 18 hari. Jadi, kita harapkan nanti di akhir dengan peristiwa kecelakaan maupun jumlah fatalitas korbannya juga turun,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri