- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pramono Anung Izinkan Kantor Pemerintah Jakarta Jadi Tempat Penitipian Motor Mudik
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi seluruh kantor pemerintahan diizinkan menjadi tempat penitipan kendaraan bermotor bagi warga. Fasilitas ini mencakup kantor kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota di seluruh wilayah Jakarta.
Kebijakan ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan dan pencurian kendaraan saat rumah ditinggal pemudik. Pemerintah DKI Jakarta ingin memastikan keamanan harta benda warga selama periode libur Lebaran 2026.
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya," kata Pramono di Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026). Ia menegaskan bahwa prioritas utama penitipan ini adalah kendaraan roda dua milik warga setempat.
Selain fasilitas penitipan, Pemprov Jakarta juga telah menggelar program mudik gratis 2026 yang cukup masif. Program ini memberangkatkan sekitar 35.000 peserta dengan menggunakan total 774 bus ke berbagai daerah.
Pemerintah juga menyediakan truk khusus untuk mengangkut 900 sepeda motor milik pemudik ke kota tujuan. Langkah ini bertujuan agar pemudik tidak perlu menempuh perjalanan jauh menggunakan motor yang berisiko tinggi.
"Dalam perjalanan jauh itu, kalau para pemudik yang menggunakan motor pasti capek," terang Pramono mengenai alasan penyediaan truk. Para pemudik dapat duduk nyaman di dalam bus sementara motor mereka diangkut dengan aman.
Pramono menyatakan bahwa sebagian besar pemudik saat ini sudah berada di kampung halamannya masing-masing. Proses pemberangkatan dilaporkan berjalan dengan baik dan seluruh peserta sampai dalam keadaan selamat.
Penggunaan sepeda motor untuk perjalanan antarprovinsi terus ditekan karena sering menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi. Strategi integrasi bus dan truk pengangkut motor menjadi solusi yang efektif bagi keselamatan warga.
Fasilitas penitipan di kantor pemerintah diharapkan dapat meminimalisasi kekhawatiran warga akan tindak kriminalitas. Warga Jakarta dapat melaporkan permohonan penitipan kepada petugas di kantor kelurahan terdekat.
Langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran tradisi mudik nasional. Kepastian keamanan kendaraan menjadi faktor penting dalam menciptakan ketenangan bagi masyarakat yang merayakan hari raya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: