Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Tuntas Kasus Andrie KontraS

        Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Tuntas Kasus Andrie KontraS Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Masyarakat Sipil merilis desakan terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah segera mengusut tuntas kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator Urusan Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

        Koalisi secara khusus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna membongkar aktor intelektual di balik serangan air keras tersebut.

        Dalam pernyataan resminya, koalisi menyoroti bahwa serangan terhadap Andrie tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis.

        "Negara tidak menutup mata terhadap konteks politik di balik serangan ini," dalam keterangan pers Koalisi Masyarakat Sipil yang ditandatangani oleh 227 ormas dan 140 individu.

        Insiden penyiraman zat asam kuat ini diketahui terjadi bertepatan dengan peringatan satu tahun aksi protes Andrie terkait RUU TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2024 silam. Selama setahun terakhir, Andrie dikenal aktif dan konsisten menyuarakan pencegahan penyalahgunaan fungsi konstitusional militer oleh elite politik.

        "Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas yang harus diusut secara menyeluruh. Mustahil dilakukan hanya oleh dua pelaku lapangan yang terlihat di CCTV, melainkan orkestrasi teror untuk membungkam dan menakuti masyarakat," terang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya.

        Kiprah Andrie sebagai pembela HAM yang diakui dunia membuat kasus ini turut memicu reaksi keras dari komunitas internasional. Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, pada 14 Maret lalu telah melayangkan pernyataan resmi yang mengecam keras insiden ini.

        Turk menyatakan keprihatinannya yang mendalam dan mendesak agar mereka yang bertanggung jawab atas "tindakan kekerasan pengecut" ini dimintai pertanggungjawaban.

        Ia juga menegaskan bahwa pembela HAM wajib dilindungi agar dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut. Koalisi mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan pertaruhan nama baik Indonesia di panggung global.

        Sebagai wujud penolakan terhadap praktik otoritarianisme dan pembungkaman suara kritis, koalisi merumuskan beberapa tuntutan utama kepada negara:

        • Pembentukan TGPF Independen: Mendesak Presiden RI untuk membentuk tim investigasi yang prosesnya dikonsultasikan dengan masyarakat sipil, guna menjamin pengusutan yang transparan, imparsial, dan akuntabel.
        • Tindakan Tegas Kepolisian: Meminta Polri untuk tidak ragu menangkap pelaku lapangan beserta dalang (aktor intelektual) penyerangan, dan segera menyeretnya ke meja hijau.
        • Perlindungan dan Pemulihan Korban: Menuntut negara untuk memastikan Andrie beserta keluarganya mendapatkan perawatan medis yang paling maksimal.

        Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan menolak tunduk pada teror.

        "Dari arsenik ke air keras, kami terus akan berteriak semakin keras. Perlawanan kami tak bisa dipadamkan dan dibuat kandas. Kami tidak akan membiarkan suara kritis dibungkam oleh ketakutan, dan kami percaya Andrie Yunus akan kembali berdiri dengan kekuatan serta keberanian yang berlipat ganda," tutup pernyataan koalisi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: