Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BGN Umumkan 32 Ribu PPPK BGN Sudah Resmi Terima Gaji, Pengangkatan Gelombang Berikutnya Kapan?

        BGN Umumkan 32 Ribu PPPK BGN Sudah Resmi Terima Gaji, Pengangkatan Gelombang Berikutnya Kapan? Kredit Foto: Youtube Perekonomian RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan telah merampungkan pengangkatan sebanyak 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

        Puluhan ribu pegawai tersebut kini telah resmi bertugas dan sudah menerima gaji untuk pertama kalinya.

        Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan seluruh proses administrasi pengangkatan PPPK telah selesai sepenuhnya, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pembayaran gaji.

        "Kita sudah ada 32.000 PPPK yang sudah selesai prosesnya. Mereka bahkan sudah menerima SK dan sudah mendapatkan gaji," kata Dadan di sela pertemuan dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

        Meski demikian, ia menegaskan rencana penambahan jumlah PPPK ke depan masih akan dikaji lebih lanjut. BGN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pengangkatan PPPK gelombang berikutnya.

        "Pengangkatan PPPK untuk sementara kita sudah mengangkat yang sudah ada. Dan untuk yang lebih lanjut kita akan koordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara," katanya.

        "Untuk pengangkatan PPPK, sementara ini kita fokus memaksimalkan yang sudah ada. Untuk rekrutmen lebih lanjut, kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PAN-RB," tambahnya.

        Untuk sementara, BGN akan memaksimalkan kinerja dan penempatan formasi dari 32.000 PPPK yang telah diangkat tersebut. Tenaga kerja ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor gizi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: