Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbas Konflik Global, INACA Minta Tiket Pesawat dan Surcharge Naik 15%

        Imbas Konflik Global, INACA Minta Tiket Pesawat dan Surcharge Naik 15% Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia National Air Carries Association (INACA) meminta pemerintah untuk menyesuaikan fuel surcharge sebesar 15% atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023. Permintaan ini mempertimbangkan kondisi industri penerbangan yang terpengaruh konflik geopolitik di Timur Tengah.

        Sekjen INACA, Bayu Sutanto, menuturkan saat ini di banyak maskapai di berbagai negara yang melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5%-70%. Hal tersebut dapat terlihat dari maskapai Air India, Air India Express, IndiGo dan Akasa Air dari India dan lainnya.

        "Sehubungan dengan kondisi di atas INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk menaikkan fuel surcharge sebesar 15%," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

        Tidak hanya itu, INACA juga meminta pemerintah untuk menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik dengan kenaikan sebesar 15% untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.

        Selain penyesuaian besaran fuel surcharge dan TBA, INACA turut mendorong sejumlah kebijakan stimulus yang bersifat temporer (seperti misalnya pada Lebaran 2026) yaitu penundaan PPn Avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U serta kebijakan rescheduling pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan.

        "Permintaan ini INACA ajukan untuk mengantisipasi penyesuaian harga avtur dari Pertamina per tanggal 1 April 2026 serta untuk tetap menjamin keberlangsungan usaha (business sustainability), keterjaminan keselamatan (safety insurance), serta ketersediaan konektivitas angkutan udara nasional dengan mempertahankan tingkat keselamatan yang tinggi," jelas Bayu.

        Baca Juga: Ketergantungan Impor Avtur Tinggi, Sektor Penerbangan Nasional Rentan Terimbas Gejolak Global

        Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Perlihatkan Kesiapan Proses Distribusi dan Quality Control Avtur di AFT Halim Perdana Kusuma

        Untuk diketahui barga minyak global per Maret 2026 naik dari sebelumnya 70 USD/galon menjadi 110 USD/galon atau naik 57%. Hal tersebut mempengaruhi fluktuasi harga avtur di Indonesia, di mana pada tahun 2019 harga avtur sebesar Rp.10.442,- sedangkan pada Maret 2026 sudah mencapai Rp.14.000-Rp.15.500,- (harga berbeda tiap bandara) atau naik sebesar 34% - 48%. 

        "Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut," jelas dia.

        Pertamina sebagai penyalur bahan bakar pesawat (avtur) pin selalu melakukan penyesuaian harga per tanggal 1 tiap bulan. Dengan demikian terdapat kemungkinan besar harga avtur per 1 April 2026 akan naik, mengikuti harga pasaran yang sudah naik tinggi akibat krisis geopolitik di Timur Tengah tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: