Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kabar gembira bagi kaum ibu rumah tangga karena harga semua varian cabai hari ini kompak menurun drastis di pasaran. Dari seluruh jenis cabai di pasaran, cabai merah keriting turun tajam.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, yang dirilis secara harian, informasi kali ini membawa angin segar bagi para penggemar masakan bumbu pedas di tanah air. Pasalnya, grafik harga pada kelompok komoditas cabai secara serempak menukik tajam ke bawah pada ratusan titik pasar yang menjadi wilayah pantauan.
Penurunan harga yang paling mencolok dipimpin oleh varian cabai merah keriting yang merosot hingga sebesar 1,15 persen pada skala perhitungan nasional. Harga komoditas andalan penyedap masakan ini melandai drastis ke level Rp 48.159 per kilogram setelah sehari sebelumnya sempat dijual senilai Rp 48.718 per kilogram.
Tren penyusutan harga ini turut diikuti oleh cabai rawit merah yang mengalami pelemahan 0,60 persen menjadi Rp 66.020 per kilogram dari sebelumnya Rp 66.421 per kilogram. Sementara itu, komoditas cabai merah besar juga ikut terjun 0,47 persen ke titik harga Rp 52.099 per kilogram dari posisi sebelumnya yang mencapai besaran Rp 52.343 per kilogram.
Koreksi harga yang terjadi pada seluruh varian komoditas cabai ini ditengarai kuat merupakan efek dari mulai masuknya masa panen raya di sejumlah daerah sentra produksi. Kondisi pasokan hasil bumi yang mulai melimpah ini diharapkan akan terus terjaga agar tingkat harga tetap bersahabat bagi kekuatan finansial keluarga.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas), dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai yang dihelat Bapanas bersama Kementerian Pertanian dan berbagai asosiasi (10/6/2026). Salah satunya Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) melaporkan harga Cabai Merah Keriting (CMK) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada yang masih di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yakni Rp55.000 per kilogram.
Dilaporkan petani cabai di DIY sedang memasuki panen raya CMK dan memperoleh harga sekitar Rp 20.000 sampai Rp 25.000 per kilogram (kg). Sementara HAP untuk CMK di tingkat petani ditetapkan pemerintah pada rentang harga Rp 22.000 sampai Rp 29.600 per kg.
Baca Juga: Stok Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton, Satgas Pangan Siap Tindak Pedagang Nakal
Baca Juga: Harga Beras Naik, Lapangan Kerja Hilang: Rakyat Teriak Bangkrut
Menyikapi itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menuturkan pemerintah dipastikan mengupayakan penstabilan harga, baik hulu maupun hilir. Namun jika harga di tingkat petani terlalu rendah harus pula didorong untuk memperoleh kewajaran harga
"Dari informasi para teman-teman champion, petani cabai maupun bawang merah, tentu yang pertama adalah pasokan relatif stabil. Tidak banyak, tapi tidak terlalu kurang. Kita mengupayakan penstabilan harga. Artinya jangan terlalu murah, kita sepakat ke arah yang wajar, sehingga harga nyaman bagi petani," tutur Ketut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: