- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Terdampak Pandemi, Ini Upaya INACA untuk Bangkitkan Sektor Penerbangan Indonesia
Saat ini maskapai di Tanah Air mulai memasuki masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. INACA (Indonesia National Air Carriers Association) sebagai wadah dari perusahaan penerbangan di Indonesia sejak awal Pandemi dan hingga kini terus berupaya melakukan penjajakan ke berbagai pihak, agar anggotanya tidak menderita kerugian cukup besar dan segera dapat beroperasi normal seperti sebelum Covid-19 melanda.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, pandemi Covid-19 ini sangat terasa menghantam industri penerbangan, tidak hanya di Indonesia namun merata hampir di seluruh dunia. Kendati demikian pihak tetap melakukan sejumlah terobosan agar sektor transportasi udara di Tanah Air kembali bergairah dan bangkit kembali.
Baca Juga: Dukung Kebangkitan Pariwisata DIY, Pelita Air Buka Penerbangan Komersil Jakarta-Yogyakarta
"Sejak awal-awal pandemi, sekitar Agustus 2020 lalu kami secara gencar melalukan kampanye untuk membangkitkan sektor penerbangan melalui Safe Travel Campaign ke sejumlah kota seperti Bali, Yogyakarta, Medan, dan Padang bersama para maskapai anggota INACA, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, AirAsia dan Lion Group," kata Denon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6/2022).
Dirinya menambahkan, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pengelola Bandara yaitu PT Angkasa Pura I dan II, AirNav selaku pengelola navigasi udara serta industri perhotelan yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kampanye ini memiliki tujuan meningkatkan rasa percaya diri masyarakat untuk kembali terbang.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jamin Ketersediaan Avtur
"Penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh maskapai penerbangan dan pengelola bandara, menjadi faktor pendorong masyarakat untuk kembali bepergian. Itu yang kami kampanyekan sejak awal Covid-19," katanya.
Tidak hanya itu, ditegaskan Denon juga bahwa INACA melakukan pendekatan dan diskusi solutif kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak melakukan penutupan akses penerbangan bagi maskapai yang ingin melayani jasa penerbangan. Hal ini demi kepentingan bersama sehingga aksesibilitas tetap terbuka bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: