Inggris Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, TikTok hingga Instagram Terdampak
Kredit Foto: Kaspersky
Pemerintah Inggris dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, disebut akan mengumumkan rencana tersebut dalam pidato resmi pada Senin (15/6).
Sejumlah media internasional, termasuk The Guardian, Financial Times, dan Reuters, melaporkan bahwa pemerintah Inggris siap memperkenalkan kebijakan larangan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Berdasarkan sejumlah laporan, cakupan larangan tersebut diperkirakan akan menyerupai kebijakan yang telah diterapkan di Australia. Platform yang berpotensi terdampak antara lain TikTok, YouTube, Instagram, Reddit, Facebook, X, Threads, Snapchat, Twitch, dan Kick.
Selain media sosial, pemerintah Inggris juga berencana membatasi fitur interaksi dengan orang asing pada sejumlah aplikasi gim daring. Di saat yang sama, pengguna berusia di bawah 18 tahun akan dilarang mengakses chatbot bertema romantis maupun seksual. Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan aktivitas late-night scrolling untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai terhadap kesehatan anak dan remaja.
Sebagian aturan dapat diterapkan melalui kewenangan regulasi yang telah dimiliki pemerintah. Namun, sejumlah aspek kebijakan kemungkinan memerlukan aturan tambahan agar implementasinya lebih efektif.
Baca Juga: Purbaya Turun Tangan, Bakal ke China dan Inggris Tawarkan Surat Utang Indonesia
Baca Juga: Setelah Huawei, Kini Seres Gandeng Induk TikTok Kembangkan Mobil Pintar
Inggris menjadi salah satu negara yang mengikuti langkah Australia dalam memperketat akses anak terhadap media sosial. Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan platform digital terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Pemerintah Inggris menyebut mayoritas orang tua mendukung pembatasan tersebut setelah konsultasi publik yang melibatkan lebih dari 116.000 responden.
Meski demikian, rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Mereka menilai larangan media sosial berpotensi menimbulkan persoalan privasi, mengurangi anonimitas pengguna internet, serta belum terbukti mampu memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kesehatan mental remaja. Selain itu, efektivitas mekanisme verifikasi usia juga masih menjadi perdebatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: