Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Jumbo Kena Outlook Negatif, OJK Jamin Fundamental Aman

        Bank Jumbo Kena Outlook Negatif, OJK Jamin Fundamental Aman Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap kuat meski sejumlah bank besar, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terseret revisi outlook negatif oleh lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch.

        OJK menilai perubahan outlook tersebut dipicu faktor eksternal, terutama penurunan outlook sovereign Indonesia, bukan karena pelemahan kinerja perbankan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kinerja industri perbankan hingga saat ini masih menunjukkan pertumbuhan positif dan kondisi yang solid di tengah dinamika global.

        “Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian, dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (25/3/2026). 

        Menurutnya, revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia tidak terlepas dari perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif. Kondisi ini memengaruhi persepsi risiko sektor perbankan, seiring ketidakpastian makroekonomi global.

        Secara umum, peringkat lembaga keuangan dalam suatu negara cenderung setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign. Hal ini menyebabkan perubahan outlook sovereign berdampak langsung terhadap penilaian sektor perbankan.

        Dari sisi kinerja, OJK mencatat kualitas aset perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Permodalan juga berada pada level kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) industri mencapai 25,87 persen. Likuiditas tercatat ample, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, dan LCR 197,92 persen, seluruhnya di atas ambang batas ketentuan.

        Kinerja kelompok bank besar juga menunjukkan tren positif. Kredit bank KBMI 4 dan Himbara tumbuh masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen secara tahunan. Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 16,32 persen untuk KBMI 4 dan 16,38 persen untuk Himbara, mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tetap kuat.

        Ketahanan permodalan bank jumbo juga dinilai memadai. Rasio CAR Himbara tercatat sebesar 20,32 persen, sementara KBMI 4 mencapai 22,33 persen pada Januari 2026. Kondisi ini memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan untuk menghadapi potensi risiko.

        Dari sisi kualitas aset, rasio NPL gross berada dalam kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pencadangan yang memadai.

        OJK juga mencatat sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara membukukan laba yang solid, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, dan pengelolaan risiko.

        Di tengah ketidakpastian global, Himbara tetap menunjukkan fungsi intermediasi yang stabil serta berperan dalam pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.

        OJK menegaskan penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade.

        Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Sektor Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

        Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,96 Persen pada Januari 2026, Tembus Rp 8.577 Triliun

        Baca Juga: OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh 12% Berkat Dana Rp200 Triliun

        Struktur pendanaan perbankan nasional juga dinilai relatif kuat karena didominasi dana domestik. Ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama dari pasar internasional, masih terbatas.

        OJK memandang perubahan outlook tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk indikator fiskal dan eksternal.

        “OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” kata Dian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: