Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Lantik Robert Leonard Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

        Purbaya Lantik Robert Leonard Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan pada Jumat (27/3/2026). Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sejak 12 Maret 2021.

        Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

        Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Robert Leonard Marbun sebagai Sekjen Kementerian Keuangan pada 16 Maret 2026 di Jakarta.

        Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, yang ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Menteri Keuangan.

        “Hari ini, Jumat tanggal 27 bulan Maret tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

        Sebelum dipercaya menduduki posisi Sekjen Kementerian Keuangan, Robert diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

        Purbaya menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi yang wajar di lingkungan kementerian. Ia menilai masa jabatan Heru Pambudi yang telah mencapai lima tahun sudah cukup panjang sehingga diperlukan penyegaran organisasi.

        “Itu rotasi biasa. Beliau sudah lima tahun menjabat sebagai Sekjen, sehingga kami menilai perlu penyegaran organisasi,” tambahnya.

        Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Harga Minyak Tembus US$200/Barel? Purbaya Bilang Begini

        Baca Juga: Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Produk Impor China di Platform E-commerce

        Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026, Purbaya: Angka Sudah Diputuskan Presiden

        Terkait posisi Heru selanjutnya, Purbaya menyebut pihaknya masih akan melihat penempatan yang tepat.

        “Sementara di sini dulu, sambil kami mencari posisi yang pas nanti,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: