Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan work from home (WFH) sebelum akhir Maret.
Kepastian itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kompleks Istana, Jakarta.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Airlangga belum merinci kapan kebijakan WFH yang direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan tersebut akan mulai diterapkan.
Ia hanya menegaskan pemerintah masih memiliki waktu beberapa hari sebelum pengumuman resmi disampaikan ke publik.
"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu," ujarnya.
Baca Juga: Airlangga Pede Ekonomi RI Capai 5,5%, Ditopang Ramadhan dan Lebaran 2026
Skema WFH ini sebelumnya dirancang berlaku satu hari setiap pekan dan menyasar ASN, dengan opsi penerapan bagi sektor swasta yang bersifat imbauan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah merespons dinamika ekonomi, termasuk efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ditengah gejolak geopolitik saat ini.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan WFH diserahkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
"WFH lebih ngerti Pak itu, Pak Menko," kata Purbaya usai rapat dengan Presiden RI Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah masih terus melakukan rapat, dan pengumuman WFH akan diumumkan sebentar lagi oleh Airlangga.
"Ini sebentar lagi diumumkan oleh Pak Menko Perekonomian," ujarnya
Purbaya juga menyinggung target penurunan konsumsi BBM hingga 20% yang masih dalam tahap perhitungan. Namun, ia menilai dampak kebijakan WFH tidak semata pada penghematan energi, melainkan juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah