WFH Diberlakukan, Komdigi Optimalkan Infrastruktur Telekomunikasi
Kredit Foto: Antara
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai pemanfaatan infrastruktur bersama (infrastructure sharing) menjadi solusi strategis untuk mendukung kebijakan work from home (WFH), dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi energi di tengah tekanan geopolitik global.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menegaskan, skema kolaborasi ini bukan hal baru.
Praktik serupa telah diterapkan saat pandemi COVID-19, dan terbukti membantu industri beradaptasi dengan perubahan aktivitas masyarakat.
"Fokus utama kami adalah mendorong efisiensi melalui kolaborasi pemanfaatan infrastruktur bersama dengan tetap menjaga iklim kompetisi yang sehat," kata Wayan dikutip di Jakarta, (1/4/2026).
Dalam implementasinya, Komdigi akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari operator seluler, penyelenggara jasa internet (PJI), hingga penyedia jaringan serat optik.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas, terutama di wilayah permukiman yang mengalami lonjakan aktivitas digital selama WFH.
Komdigi juga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, guna memastikan pembangunan infrastruktur digital berjalan optimal.
Upaya tersebut mencakup pengembangan infrastruktur pasif seperti menara telekomunikasi dan ducting, serta infrastruktur aktif seperti jaringan serat optik dan Base Transceiver Station (BTS).
"Kami optimis industri telekomunikasi nasional memiliki resiliensi yang kuat untuk beradaptasi dengan perubahan pola kerja masyarakat, sekaligus tetap menjaga keterjangkauan tarif bagi pelanggan," ujar Wayan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang mendorong penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap potensi krisis global.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH.
Baca Juga: Kebijakan WFH hingga Efisiensi Energi Berlaku 2 Bulan Mulai April
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, kebijakan WFH mulai berlaku pada 1 April 2026.
“Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus