Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang positif rencana konsolidasi perusahaan asuransi milik negara yang tengah diwacanakan. Menurut asosiasi, langkah tersebut berpotensi memperkuat industri asuransi nasional, terutama dari sisi permodalan dan kapasitas perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, dan Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, mengatakan konsolidasi pada prinsipnya merupakan langkah yang dapat menciptakan entitas usaha yang lebih kuat dibandingkan jika perusahaan berjalan sendiri-sendiri dalam skala yang lebih kecil.
“Konsolidasi selalu kita lihat positif. Karena daripada banyak perusahaan kecil-kecil, saya kira lebih bagus kalau kita melihat dia adalah satu perusahaan yang lebih kuat,” ujar Handojo dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2026, Selasa (2/6/2026).
Seperti diketahui, wacana konsolidasi BUMN ini tengah menjadi topik yang dinantikan pelaku industri. Dalam prosesnya, menurut Handojo, rencana tersebut masih berada pada tahap penjajakan sehingga detail implementasinya belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,5% pada Kuartal I-2026 Jadi Rp47,27 Triliun
Baca Juga: Industri Asuransi Umum Ditopang Properti, Premi Capai Rp8,47 Triliun
Ia menilai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut adalah mekanisme penggabungan perusahaan dan perlindungan terhadap nasabah dari masing-masing entitas yang terlibat.
“Yang penting adalah dalam proses mengkonsolidasinya itu seperti apa dan tentunya memperhatikan juga dari nasabahnya masing-masing,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: