Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatat penghimpunan zakat perusahaan dan pegawai sebesar Rp289 miliar pada 2025, naik 7,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), seiring penguatan kinerja bisnis dan ekspansi ekosistem keuangan syariah.
Dana tersebut terdiri dari zakat perseroan sebesar Rp250,3 miliar dan zakat pegawai Rp39,5 miliar yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyatakan zakat tidak lagi diposisikan sekadar kewajiban sosial, melainkan bagian dari strategi ekonomi perusahaan dalam memperluas dampak keuangan syariah.
“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Secara kumulatif, total zakat yang dihimpun BSI sejak berdiri pada 2021 hingga 2025 telah mencapai Rp1,07 triliun, mencerminkan tren peningkatan yang sejalan dengan pertumbuhan bisnis perseroan.
Dari sisi industri, peningkatan penghimpunan zakat ini menunjukkan potensi penguatan ekonomi berbasis syariah, khususnya dalam mendorong inklusi keuangan dan distribusi pendapatan yang lebih merata.
Selain itu, BSI juga mencatat penghimpunan dana sosial melalui kanal digital dan jaringan kantor mencapai Rp236 miliar sepanjang 2025 dengan total 10,5 juta transaksi. Kinerja ini ditopang oleh integrasi layanan pembayaran ZISWAF melalui berbagai platform, termasuk aplikasi digital, QRIS, hingga fitur transaksi terjadwal.
Anggoro menyebut tren pertumbuhan penghimpunan dana sosial terus berlanjut pada 2026.
“Kami lihat tren 2026 angka pengumpulan ZISWAF per bulannya lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Dan sebagai bank kami cukup bangga,” katanya.
Baca Juga: BSI Cetak Laba Rp1,35 Triliun hingga Februari 2026
Baca Juga: Lonjakan Transaksi Lebaran, BSI Siapkan Dana Tunai Rp45 Triliun
Baca Juga: Nasabah Emas BSI Tumbuh 40%, Transaksi Tembus 2,7 Ton di Awal 2026
BSI menilai penguatan kanal digital dan ekosistem keuangan syariah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penghimpunan dana sosial berbasis syariah.
Selain itu, optimalisasi jaringan kantor yang mencapai lebih dari 1.100 cabang turut memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, termasuk pembayaran zakat dan wakaf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri