Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenaker Buka Lagi Program K3 Gratis, Cek Syaratnya

        Kemenaker Buka Lagi Program K3 Gratis, Cek Syaratnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta, setelah batch pertama mencatat minat tinggi. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

        Program ini ditujukan untuk memperluas akses pekerja terhadap sertifikasi kompetensi K3 di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga ahli keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

        Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembukaan batch kedua merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.

        “Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Mnggu (5/4/2026).

        Ia menegaskan penguatan kompetensi K3 tidak hanya terkait kepatuhan regulasi, tetapi juga berperan dalam menjaga keberlangsungan usaha dan produktivitas.

        “Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

        Program ini tidak memungut biaya pelatihan. Peserta hanya dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Biaya tersebut terdiri atas Rp150.000 untuk sertifikat pelatihan, Rp120.000 untuk evaluasi SKP, dan Rp150.000 untuk penerbitan SKP.

        Kemnaker menyatakan skema ini dirancang untuk mendorong akses yang lebih luas bagi pekerja dalam meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya pelatihan, sekaligus memenuhi kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja yang memiliki pemahaman K3.

        Adapun persyaratan peserta antara lain minimal lulusan D3, melampirkan dokumen administrasi seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format yang ditentukan.

        Baca Juga: Tanpa Batas Tahun Kelulusan, Kemnaker Buka Luas Pelatihan Vokasi Nasional 2026

        Baca Juga: Peduli Kesejahteraan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penuh Mudik Gratis Kemnaker

        Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat seperti ponsel untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan.

        Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

        Kemnaker mengimbau calon peserta yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan. Informasi lanjutan dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: