Soroti Kasus Netanyahu, Iran Waspada Serangan Amerika Serikat Saat Negosiasi di Pakistan
Kredit Foto: Istimewa
Iran menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat sosok dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pihaknya khawatir manuver tak terduga yang bisa saja dilakukan tak hanya oleh sang politikus namun juga Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengawasi kasus dugaan korupsi yang menjerat sosok dari Netanyahu. Sidang kasus tersebut diketahui akan dilanjutkan pada Minggui (12/4).
Baca Juga: Iran Yakin Netanyahu Akan Segera Dipenjara di Israel
Sidang itu sendiri berjalan karena adanya gencatan senjata dari Israel, Iran dan Amerika Serikat. Oleh karenanya, pihaknya mengkhawatirkan soal adanya serangan tiba-tiba yang bisa saja dilakukan oleh Washington dan Tel Aviv.
Menurut Araghchi, pihaknya tidak akan terkejut jika ada serangan tiba-tiba yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menahan proses sidang yang menjerat sosok dari Netanyahu.
"Jika Amerika Serikat memilih merusak perekonomiannya sendiri dengan membiarkan dia membunuh diplomasi, maka itu sepenuhnya menjadi konsekuensi dari pilihannya," ungkap Araghchi.
Araghchi mengatakan pihaknya akan siap membalas serangan yang bisa saja dilancarkan oleh Israel dan Amerika Serikat. Iran sendiri menurutnya terus berkomitmen untuk melaksanakan negosiasi di Pakistan.
"Kami menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak bijaksana, namun kami siap menghadapi segala dampaknya," tegas Araghchi.
Diketahui, Pakistan mengumumkan bahwa negosiasi damai akan berlanjut pekan ini usai tercapainya gencatan senjata selama dua minggu dari Iran dan Amerika Serikat. Proposal kedua negara menjadi perhatian karena akan menjadi penentuan tercapainya kedamaian di Timur Tengah.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, menyatakan bahwa kedua negara telah menyepakati gencatan senjata yang berlaku segera dalam seluruh wilayah konflik, termasuk di Lebanon. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjadi lokasi perundingan lanjutan antara kedua pihak.
Iran dan Amerika Serikat diundang untuk hadir dalam pembicaraan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 April 2026. Negosiasi pada hari itu dilakukan guna mencapai kesepakatan final yang menyelesaikan seluruh perselisihan dari Washington dan Teheran.
Namun gencatan senjata itu hampir saja batal karena aksi militer dari Israel. Diketahui, Israel melancarkan serangan paling intens ke Lebanon. Serangan tersebut menewaskan ratusan orang dan terjadi di tengah gencatan senjata dua minggu antara Iran dan Amerika Serikat.
Menurut laporan, sedikitnya lima ledakan besar juga mengguncang wilayah dari dari Beirut. Lebanon melaporkan sedikitnya 254 orang tewas dan lebih dari 1.100 luka-luka. Serangan ini menjadi serangan yang paling mematikan sejak konflik dimulai pada awal Maret.
Iran beranggapan bahwa kesepakatan gencatan senjata mencakup Lebanon. Sementara Amerika Serikat dan Israel menegaskan sebaliknya. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut perbedaan ini sebagai kesalahpahaman dalam proses negosiasi.
Vance menyatakan bahwa negosiator dari negara tersebut mengira gencatan senjata juga mencakup Lebanon. Padahal menurutnya hal tersebut tidaklah demikian. Ia menyebut hal ini sebagai kesalahpahaman yang wajar terjadi dalam proses negosiasi yang kompleks antara Iran dan Amerika Serikat.
Terkait Netanyahu, ia terancam masuk jeruji bisa menyusul berlanjutnya sidang dugaan kasus korupsinya di Tel Aviv. Juru Bicara Pengadilan Israel mengatakan bahwa sidang kasus dugaan korupsi sang perdana menteri akan kembali dilanjutkan pada Minggu. Hal itu menyusul pemerintah mencabut status darurat terkait perang dengan Iran.
Status darurat sebelumnya diberlakukan akibat serangan rudal dan drone yang memaksa penutupan sekolah dan tempat kerja di Israel. Namun, kondisi mulai stabil setelah gencatan senjata disepakati dan tidak ada serangan baru sejak dini hari. Dengan hal tersebut, sistem peradilan kini kembali beroperasi normal.
Pengadilan menyatakan persidangan akan kembali berlangsung seperti biasa, dijadwalkan antara hari Minggu-Rabu. Kasus Netanyahu sendiri telah berlangsung sejak 2020. Ia terus mengalami penundaan karena berbagai alasan.
Netanyahu diketahui menjadi perdana menteri aktif pertama yang didakwa atas kasus pidana di Israel. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan yang diajukan sejak 2019. Ia sendiri terus membantah semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Amerika Serikat Awasi Rencana Iran Kenakan Tarif di Selat Hormuz
Adapun Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebelumnya mendukung wacana pemberian pengampunan kepada Netanyahu. Namun, Presiden Israel, Isaac Herzog menyatakan proses pengampunan mengikuti prosedur hukum dan jarang diberikan saat persidangan masih berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: