Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Minta Sapu Bersih IUP Tak Jelas Sepekan, Bahlil: Sudah Dipetakan, Siap Eksekusi

        Prabowo Minta Sapu Bersih IUP Tak Jelas Sepekan, Bahlil: Sudah Dipetakan, Siap Eksekusi Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengeksekusi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang berada di kawasan hutan.

        Langkah ini menyusul rampungnya proses pemetaan yang dilakukan dalam tenggat waktu satu minggu, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

        Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku telah melaporkan hasil tindak lanjut atas arahan Presiden, terkait evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

        “Kemarin saya melaporkan juga kepada Bapak Presiden, terkait dengan perintah Bapak Presiden pada tanggal 7 dalam raker pemerintah."

        "Di mana Bapak Presiden memerintahkan untuk segera mengevaluasi IUP-IUP yang ada di kawasan hutan, baik hutang lindung, hutan konservasi, maupun cagar alam,” ujar Bahlil di Kantor KESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

        Bahlil menegaskan, sasaran utama penataan ini adalah perusahaan yang belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta izin yang secara regulasi tidak dapat dikonversi.

        “Termasuk adalah di wilayah hutan-hutan yang belum ada izin IPPKH-nya, dan izin yang tidak dapat dikonversi."

        "Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena cuma dikasih waktu seminggu, dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya udah."

        "Totalnya, nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyelesaian,” jelasnya.

        Penataan ketat sektor ekstraktif ini berawal dari arahan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).

        Saat itu, Presiden menyoroti adanya laporan mengenai ratusan izin tambang yang tidak jelas statusnya di kawasan lindung.

        “Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan, ada ratusan tambang enggak jelas, IUP enggak jelas di hutan lindung. Di hutan-hutan, saya cek,” tegas Presiden Prabowo dalam arahan sebelumnya.

        Kepala Negara memerintahkan seluruh izin yang tidak memenuhi kriteria hukum segera dicabut tanpa kompromi.

        Presiden bahkan sempat menolak estimasi waktu dua minggu yang diajukan Menteri ESDM, dan memangkasnya menjadi hanya tujuh hari kerja.

        “Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau enggak jelas, cabut IUP-nya."

        "Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” ucap Presiden.

        Saat itu, Menteri ESDM sempat meminta waktu dua minggu, namun langsung ditepis oleh Presiden:

        “Dua minggu? Enak aja dua minggu. Enggak. Seminggu!" Tegasnya.

        Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini diambil murni untuk kepentingan nasional dan rakyat, bukan untuk melindungi kelompok tertentu.

        “Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat."

        "Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok, itu nomor berapa,” tutur Presiden.

        Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam di bawah kendali negara.

        Baca Juga: Prabowo Minta IUP Dicabut dalam Satu Minggu, Bahlil: Siap!

        “Kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut."

        "Harus di tangan negara, dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” beber Presiden Prabowo. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: