38.524 PNS hingga PPPK Diusulkan Jadi ASN Pusat, Tapi Ratusan Nama Hilang di Tengah Jalan
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 38.524 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat.
Angka tersebut merupakan hasil verifikasi akhir dari berbagai posisi, termasuk penyuluh pertanian yang dialihkan ke ASN pusat di bawah kementerian terkait.
“BKN bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Pertanian telah mengawal pengalihan penyuluh pertanian hingga mencapai 38.311 ASN, yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK jabatan fungsional penyuluh pertanian,” kata Wakil Kepala BKN, Suharmen, dikutip Senin (20/4).
Namun, dalam proses pengalihan status itu, sebanyak 205 usulan resmi dibatalkan setelah verifikasi data. Alasan pembatalan antara lain:
1. Meninggal dunia
2. Sakit berat
3. Pelanggaran disiplin
4. Potensi duplikasi pembayaran akibat ketiadaan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).
Selain itu, BKN juga memberi perhatian khusus pada tenaga non-ASN, terutama penyuluh pertanian.
Baca Juga: Ternyata Gaji ke-13 PNS dan PPPK Bisa Batal Cair, Ini Aturannya
Baca Juga: Berpotensi Cair hingga Rp6 Juta, Gaji ke-13 PNS Jadi Dipotong?
Pemerintah mendorong kebijakan afirmasi melalui mekanisme PPPK paruh waktu bagi peserta yang belum mendapat posisi tetap. Mereka tetap berpeluang menjadi PPPK penuh waktu sesuai kinerja dan kemampuan anggaran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan transisi birokrasi berjalan transparan dan berbasis data valid, demi mewujudkan manajemen ASN yang lebih tertata di tingkat pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: