Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski LPG Nonsubsidi Naik Lumayan Signifikan, Begini Cara Pemprov DKI Bikin Orang Tak Migrasi ke Tabung Gas Melon

        Meski LPG Nonsubsidi Naik Lumayan Signifikan, Begini Cara Pemprov DKI Bikin Orang Tak Migrasi ke Tabung Gas Melon Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin ketersediaan stok LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg tetap aman dan terkendali.

        Jaminan ini diberikan menyusul adanya penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang berlaku secara nasional sejak 18 April 2026.

        Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, memastikan bahwa kenaikan harga tidak memengaruhi kelancaran distribusi barang. 

        "Distribusi berjalan normal. Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu," ujar Ratu, Selasa (21/4).

        Atas dasar ketersediaan yang aman tersebut, Ratu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau aksi borong.

        Penyesuaian harga ini merupakan respons atas dinamika pasar energi global, termasuk kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), naiknya Indonesian Crude Price (ICP), serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu rantai logistik.

        Berikut adalah rincian penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang baru:

        LPG 12 kg: Mengalami kenaikan Rp36.000 (sekitar 18,75%), dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.

        LPG 5,5 kg: Mengalami kenaikan Rp17.000 (sekitar 18,89%), dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.

        Untuk mencegah masyarakat beralih dari LPG nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kg (tabung melon) akibat kenaikan harga ini, Pemprov DKI telah menyiapkan langkah antisipasi.

        Pemprov akan menggandeng PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memonitor ketat penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM seperti restoran, kafe, dan perhotelan.

        Selain itu, Ratu juga secara khusus meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat kelompok mampu untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi.

        Sebagai bentuk pengendalian tambahan, mekanisme pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi tetap diwajibkan menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi akan dicatat agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

        Lebih lanjut, Pemprov DKI memproyeksikan kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tidak akan memberikan guncangan besar terhadap inflasi daerah.

        "Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," tandas Ratu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: