Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saksi Ungkap Chromebook Bisa Digunakan Walau Koneksi Internet Terbatas

        Saksi Ungkap Chromebook Bisa Digunakan Walau Koneksi Internet Terbatas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Selasa (21/04) lalu menjadi momen krusial bagi Nadiem Makarim. Dalam agenda ini, pihak Nadiem menghadirkan ahli pendidikan serta sejumlah tenaga pendidik dari berbagai daerah untuk mematahkan narasi dakwaan terkait inefisiensi dan kerugian negara.

        Kesaksian Denny Adelyta Tofani Novitasari, Guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya mengatakan. “Biasanya saya mengajak siswa untuk melakukan praktek Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,” ujarnya. 

        “Chromebook ini masih berfungsi dengan baik bahkan setelah digunakan sekitar lima tahun. Perangkat ini dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power, serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara offline untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive. Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,” ujar Arby William Mamangsa, Kepala Sekolah di Kota Sorong, Papua Barat Daya

        Muhamad Firman, Mantan Guru di Kecamatan Belimbing, yang kini menjabat sebagai Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat, juga mengaku bisa menjalankan laptop berbasis Chromebook di daerah 3T dengan koneksi internet terbatas. 

        “Saya mencoba memanfaatkan Chromebook ini di daerah 3T yang memang waktu itu kondisinya ada sinyal tapi sangat terbatas. Listriknya menggunakan tenaga surya. Jadi waktu itu saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika terutama di Google Slide untuk presentasi dan juga Google Spreadsheet untuk membuat grafik-grafik tabel pada pelajaran Matematika. Saya menggunakan itu secara offline.” ujarnya.

        Selain saksi dari unsur guru, saksi Ahli Pendidikan juga didatangkan kubu Nadiem. Ina Liem, ahli pendidikan yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan perspektif mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital. Menurutnya, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menghasilkan penghematan anggaran pelatihan guru yang luar biasa.

        "Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi," jelas Ina.

        Ina juga menangkis isu rendahnya IQ nasional yang sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan. Ia menjelaskan bahwa data IQ 78 yang viral berasal dari survei tahun 2018, sebelum masa jabatan Nadiem. "Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud," terangnya.

        Nadiem mengatakan bahwa kesaksian para guru adalah bukti nyata bahwa digitalisasi pendidikan telah menyentuh akar rumput, sekaligus membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut merugikan negara. “Sidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua, semuanya terbang kesini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,” ujarnya ditemui di sela persidangan.

        "Kesaksian guru-guru di persidangan memberikan bukti bahwa laptop Chromebook sangat bermanfaat bagi proses belajar dan mengajar. Terlebih lagi ternyata laptop tersebut bisa digunakan secara offline."

        Menanggapi jalannya persidangan Selasa (21/4) lalu, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, secara lugas menyebut perkara ini sebagai "kasus gaib". Istilah ini ia gunakan karena menurutnya banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan.

        "Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.

        Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang, bahwa Chromebook itu tidak berguna, tidak terpakai, tidak bermanfaat. “Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.

        Selain itu, Nadiem juga menyoroti adanya ketimpangan dalam kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dari pihaknya. “Yang sangat memprihatinkan hari ini bahwa dari JPU mendapatkan (waktu) 3 bulan dengan (menghadirkan) 60 saksi, tapi saya baru saja 3 kali sidang yang untuk saksi saya, dan sekarang dipaksa dipercepat untuk langsung putusan. Jadi saya bingung ini, keseimbangannya apa di dalam penyajian saksi-saksi, di dalam mengundang saksi-saksi dari pihak saya?,” tanya Nadiem

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sufri Yuliardi

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: