Kredit Foto: Astrindo
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai rencana divestasi anak usaha. Perseroan mengakui saat ini tengah membuka komunikasi dengan sejumlah calon pembeli potensial, khususnya untuk anak usaha yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
"Perseroan menyampaikan bahwa saat ini tengah melakukan penjajakan dengan beberapa calon pembeli potensial terkait rencana divestasi anak usaha Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara," ujar Sekretaris Perusahaan BIPI, Kurniawati Budiman.
Meski demikian, proses tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga kini, BIPI belum menandatangani dokumen awal seperti Letter of Intent (LoI) maupun Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA). Artinya, belum ada kesepakatan yang mengikat dengan pihak mana pun.
Perseroan juga masih melakukan evaluasi internal serta eksplorasi peluang bersama calon investor. Karena itu, detail terkait entitas yang berpotensi dilepas belum dapat diungkap ke publik.
"Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila telah terdapat perkembangan yang material," imbuh Kurniawati.
Langkah penjajakan divestasi ini bukan tanpa arah. Kurniawati menegaskan bahwa strategi tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ulang portofolio bisnis, sekaligus mempercepat transformasi menuju sektor energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
"Perseroan berencana untuk meningkatkan fokus investasi pada sektor energi terbarukan dan energi bersih, guna menciptakan portofolio yang lebih optimal serta seimbang antara kinerja keuangan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang," jelas Kurniawati.
Baca Juga: Bakrie Capital Borong Saham BIPI, Habiskan Dana Rp116 Miliar
Baca Juga: BIPI Caplok 20% Saham Entitas Usaha OASA, Perkuat Portofolio Energi Hijau
Namun, komposisi portofolio pasca divestasi akan sangat ditentukan oleh realisasi transaksi serta peluang investasi yang tersedia.
Perseroan memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan penting secara transparan, termasuk jika telah ada penandatanganan dokumen awal, perjanjian mengikat, hingga kebutuhan persetujuan RUPS bila diperlukan.
"Sampai saat ini belum ada kejadian penting lainnya yang material dan mempengaruhi kelangsungan hidup Perusahaan. Selanjutnya, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip keterbukaan informasi, kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap langkah strategis yang diambil," tandas Kurniawati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: