Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kenalan dengan Ham Pak Japyusuf Hamdani, Pemilik Inaco yang Bawa JELI IPO

Kenalan dengan Ham Pak Japyusuf Hamdani, Pemilik Inaco yang Bawa JELI IPO Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah pasar modal Indonesia relatif sepi penawaran umum perdana saham (IPO), PT Niramas Utama Tbk, produsen makanan dan minuman penutup dengan merek INACO, bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham JELI. Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 350 juta saham baru atau setara 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan kisaran harga Rp900-Rp1.120 per saham.

Melalui aksi korporasi tersebut, Perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp392 miliar. Masa penawaran awal berlangsung pada 15-22 Juni 2026, sementara pencatatan saham di BEI dijadwalkan pada 7 Juli 2026.

Di balik IPO tersebut, nama Japyusuf Hamdani menjadi sosok sentral sebagai pengendali Perseroan. Berdasarkan prospektus, sebelum IPO saham PT Niramas Utama dimiliki PT Niramas Utama International sebesar 99,8% dan Sadikun Wiratno sebesar 0,2%.

Setelah IPO, kepemilikan PT Niramas Utama International akan terdilusi menjadi 73,92%, sementara publik akan menguasai 25,93% saham Perseroan. Dengan struktur tersebut, kendali perusahaan tetap berada di tangan kelompok pengendali.

Profil Ham Pak Japyusuf Hamdani

Prospektus mengungkapkan Japyusuf Hamdani merupakan Direktur Utama PT Niramas Utama Tbk sejak 2013. Pria berusia 85 tahun tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Umum di Chinese High School Jakarta pada 1961.

Selain memimpin PT Niramas Utama, Japyusuf juga menjabat Direktur Utama PT Niramas Utama International sejak 2002. Perusahaan tersebut merupakan pemegang saham pengendali PT Niramas Utama dan akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas setelah IPO.

Dalam perjalanan kariernya, Japyusuf menempati berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan. Ia tercatat sebagai Komisaris PT Emas Jaya Perdana sejak 2023, Komisaris Utama PT Aneka Wahana Nusantara sejak 2019, Komisaris Utama PT Jaya Mulia Permata sejak 2015, Komisaris PT Supra Masindo Utama sejak 2015, Komisaris Utama PT Supra Megah Utama sejak 2008, Komisaris Utama PT Gaharu Sejahtera sejak 2001, dan Komisaris Utama PT BPR Supra Artapersada sejak 1993.

Di sektor pasar modal, Japyusuf juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Supra Sekuritas Indonesia pada periode 1990 hingga 2019.

Prospektus juga mengungkap komitmen Japyusuf Hamdani untuk tetap mempertahankan pengendalian perusahaan setelah IPO.

“Japyusuf Hamdani selaku pengendali Perseroan menyatakan tidak akan melepas kepengendalian atas Perseroan sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif.”

Komitmen tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertanggal 31 Maret 2026.

Baca Juga: Produsen Inaco (JELI) Banderol Harga IPO Rp900-Rp1.120 per Saham, Incar Dana Segar Rp392 Miliar

Baca Juga: Tiga Perusahaan Mundur IPO Saat Pasar Bergejolak, Ini Penjelasan BEI

Selain itu, Perseroan menyatakan tidak terdapat pemegang saham yang memperoleh saham dengan harga di bawah harga IPO dalam enam bulan sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan kondisi tersebut, tidak terdapat saham yang terkena ketentuan pembatasan pengalihan saham (lock-up period) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 25 Tahun 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri