Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Bantah Pernah Jadi Terpidana

        Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Bantah Pernah Jadi Terpidana Kredit Foto: SPSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menanggapi potensi kritik publik terkait latar belakang kasus hukum yang pernah menjerat dirinya.

        Jumhur menegaskan dirinya tidak pernah berstatus sebagai terpidana karena dasar hukum perkara tersebut telah dibatalkan.

        “Saya enggak terpidana. Jadi begini, saya diadili dengan tuntutan dua tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang,” kata Jumhur kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (27/4/2026).

        Ia juga menegaskan proses hukum yang dijalaninya gugur karena aturan yang menjadi dasar perkara telah dibatalkan.

        “Jadi saya betul-betul enggak pernah tersangka karena undang-undangnya sudah enggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal,” ujarnya.

        Jumhur sebelumnya pernah terseret perkara hukum terkait unggahan di media sosial yang dinilai menyebarkan informasi bohong mengenai isu ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja.

        Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia tersebut. Namun, hakim memutuskan Jumhur tidak perlu menjalani penahanan.

        Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman lebih berat. Hakim mempertimbangkan masa penahanan yang telah dijalani serta sejumlah faktor lain sehingga tidak dilakukan penahanan lanjutan.

        Baca Juga: Prabowo Reshuffle Lagi! Enam Pejabat Baru Dilantik, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

        Baca Juga: Jumhur Hidayat Tiba di Istana Jelang Reshuffle, Benarkah Jadi Menteri LH?

        Sementara itu, akademisi Rocky Gerung menyinggung bahwa Jumhur Hidayat merupakan mantan narapidana. Meski demikian, Rocky menilai Jumhur sebagai sosok intelektual yang memiliki kemauan belajar mengenai ekonomi.

        “Jumhur Hidayat itu mantan narapidana. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu. Itu alasan saya ada di sini,” kata Rocky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: