Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan peringatan Hari Tatar Sunda setiap 18 Mei melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026.
Kebijakan ini tak sekadar menguatkan identitas budaya, tetapi juga diproyeksikan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Tanah Pasundan.
Rangkaian peringatan yang dimulai sejak 2 Mei hingga puncaknya pada 18 Mei 2026 menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari kirab budaya, napak tilas sejarah, hingga karnaval yang melibatkan 27 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan menegaskan bahwa peringatan ini dirancang bukan hanya sebagai seremoni budaya, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Momentum ini menjadi ruang kolaborasi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif, terutama bagi pelaku seni, pengrajin, hingga pelaku UMKM,” kata Iendra, Jumat (1/5/2026).
Peringatan Hari Tatar Sunda diprediksi memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi daerah. Kegiatan kirab dan karnaval budaya secara langsung membuka peluang bagi pelaku industri kreatif, seperti sanggar seni, perajin ornamen tradisional, desainer busana adat, hingga pelaku kuliner khas Sunda.
Keterlibatan puluhan kelompok kesenian, termasuk reak, Sasapian Buhun, dan berbagai seni lokal lainnya, menjadi panggung promosi sekaligus transaksi ekonomi. Permintaan terhadap kostum, properti budaya, hingga dekorasi meningkat signifikan selama rangkaian acara berlangsung.
Tak hanya itu, sektor pariwisata juga terdongkrak. Napak tilas di delapan titik sejarah dari Sumedang hingga Cirebon diperkirakan menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, yang berdampak pada peningkatan okupansi hotel, transportasi, dan konsumsi di daerah.
Salah satu daya tarik utama adalah kehadiran Mahkota Binokasih yang akan dikirab dengan pengawalan ketat. Nilai historis yang tinggi menjadikan artefak ini bukan hanya simbol budaya, tetapi juga magnet wisata yang mampu meningkatkan nilai ekonomi berbasis heritage.
Puncak acara pada 17 Mei 2026 di Gedung Sate akan dimeriahkan pertunjukan kolosal bersama Sujiwo Tedjo, yang diperkirakan menyedot perhatian publik luas dan memperkuat eksposur Jawa Barat sebagai pusat budaya Sunda.
Menurut Iendra, ada tiga dampak utama dari peringatan ini, yaitu penguatan budaya, peningkatan interaksi sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ekonomi, kegiatan ini menjadi ekosistem yang menghubungkan pelaku seni, komunitas, pemerintah, dan pasar.
“Ekonomi kreatif itu tumbuh dari aktivitas seperti ini. Ada produksi, distribusi, dan konsumsi yang terjadi secara langsung di masyarakat,” katanya
Selain itu, konsep ramah lingkungan yang diusung tanpa kendaraan bermotor dan menggunakan energi bersih juga membuka peluang bagi inovasi ekonomi hijau di sektor event dan pariwisata.
Baca Juga: Jawa Barat Kian Dilirik Investor Mancanegara, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Dedi Mulyadi
Sementara itu, lenetapan Hari Tatar Sunda juga diproyeksikan menjadi agenda tahunan berskala besar yang berpotensi masuk kalender wisata nasional. Bahkan, pemerintah daerah berencana mendorong regulasi ini naik status menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih luas. Dengan pendekatan yang menggabungkan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif, Hari Tatar Sunda bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi juga strategi pembangunan berbasis identitas lokal.
Jika dikelola secara konsisten, momentum ini berpotensi menjadikan Jawa Barat sebagai episentrum ekonomi kreatif berbasis budaya di Indonesia di mana tradisi bukan hanya dilestarikan, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: