Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Borong SBN Rp123,1 Triliun demi Jaga Stabilitas Rupiah

        BI Borong SBN Rp123,1 Triliun demi Jaga Stabilitas Rupiah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) mencatat telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp123,1 triliun hingga 4 Mei 2026, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp63,15 triliun. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari implementasi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.

        Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pembelian SBN tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara otoritas moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

        “Juga membeli SBN di pasar sekunder, sejauh ini kita sudah membeli hingga 4 Mei 2026 membeli Rp123,1 triliun, sebagai bagian dari eratnya koordinasi moneter dan fiskal,” kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, Jakarta, dikutip Jumat (8/5/2026).

        Selain melakukan pembelian SBN, BI juga terus memastikan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan tetap memadai. Hal itu dilakukan dengan menjaga pertumbuhan Uang Primer di atas 10% sejalan dengan kebijakan ekspansi moneter yang sedang dijalankan.

        “Dan bahkan terakhir pertumbuhannya 14,1%,” ucapnya. 

        Di sisi lain, bank sentral juga memperkuat likuiditas industri perbankan melalui penyaluran insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang hingga pekan pertama April 2026 telah mencapai Rp429,9 triliun.

        Dari total insentif tersebut, porsi terbesar disalurkan kepada bank-bank BUMN senilai Rp224 triliun. Sementara bank swasta menerima Rp166,6 triliun, sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp29,6 triliun.

        BI juga menyiapkan tambahan insentif KLM sebesar 1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) guna mendorong pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi keuangan, hingga proyek pembiayaan berkelanjutan.

        Dalam upaya menjaga stabilitas Rupiah, BI turut memperkuat kebijakan transaksi di pasar valuta asing. Salah satunya melalui penyesuaian batas pembelian valas tunai terhadap Rupiah, dari sebelumnya USD100 ribu per pelaku per bulan menjadi USD50 ribu, dan selanjutnya akan diturunkan lagi menjadi USD25 ribu per pelaku per bulan.

        Selain itu, BI menaikkan batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau forward dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi. Batas transaksi swap valas juga ditingkatkan dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi.

        BI juga memperluas instrumen operasi moneter valas melalui transaksi spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah, sekaligus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

        “Ini sebagai langkah lanjut untuk diversifikasi mata uang dalam perdagangan dari dolar ke yen, ke yuan, nah yuan sekarang sudah ada yuan rupiah di dalam negeri yang juga terhubung dengan yuan di Hongkong maupun di China,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: