Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BI Intervensi Pasar Valas demi Bendung Pelemahan Kurs Rupiah

BI Intervensi Pasar Valas demi Bendung Pelemahan Kurs Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi telah melakukan intervensi intensif di pasar valuta asing. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kejatuhan kurs rupiah yang kini semakin mendekati level Rp18.000 per dolar AS.

Mata uang garuda mengalami pelemahan yang cukup signifikan pada perdagangan Jumat (29/5/2026) sore. Nilai tukar rupiah dilaporkan merosot hingga menyentuh level Rp17.880 per dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan eksternal masih menjadi pemicu utama. Ketidakpastian global yang bersumber dari konflik di Timur Tengah terus membayangi pergerakan mata uang.

Kondisi tersebut diperparah oleh adanya lonjakan kebutuhan valas di dalam negeri yang bersifat musiman. Permintaan dolar AS meningkat tajam untuk keperluan pembayaran utang luar negeri serta repatriasi dividen.

Denny mengingatkan kembali komitmen yang pernah disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Bank sentral menegaskan komitmen untuk selalu hadir menjaga stabilitas nilai tukar rupiah setiap saat.

Pernyataan tersebut merujuk pada prinsip pengelolaan pasar yang dilakukan secara menyeluruh dan tanpa henti. Upaya pengawalan terhadap pergerakan mata uang domestik dipastikan berjalan terus-menerus.

Realisasi komitmen tersebut ditempuh dengan mengoptimalkan intervensi pada transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. BI juga melakukan intervensi langsung lewat transaksi spot serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Langkah penyelamatan mata uang ini diperkuat dengan memborong Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Pembelian instrumen surat utang pemerintah tersebut dilakukan secara konsisten serta terukur.

BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter dengan mematangkan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market. Kebijakan ini dirancang demi mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor.

Strategi tersebut diharapkan mampu menyokong kembali masuknya aliran modal asing ke dalam negeri. BI berupaya keras mengembalikan kepercayaan pasar terhadap instrumen investasi jangka pendek dan panjang.

Sisi pengendalian permintaan dolar AS turut menjadi fokus perhatian bank sentral saat ini. BI telah menetapkan ambang batas baru untuk transaksi pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying.

Batas maksimal pembelian tunai tersebut dipatok sebesar USD25.000 per pelaku pasar untuk setiap bulannya. Aturan pembatasan transaksi penukaran mata uang asing ini akan mulai berlaku efektif pada Juni 2026.

Koordinasi dengan otoritas terkait terus diperkuat demi menjaga stabilitas menyeluruh di pasar keuangan. Salah satu fokus utamanya adalah memperketat pengawasan terhadap lembaga perbankan maupun korporasi.

Baca Juga: OJK dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah dan UMKM

Pengawasan ketat ini menyasar entitas yang tercatat memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi. Langkah preventif diambil untuk menekan aksi spekulasi berlebihan di pasar uang domestik.

"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy