Bakom Jelaskan Maksud dari 'Mitra' dari 'Homeless Media' yang Ramai Diperbincangkan di Sosial Media
Kredit Foto: KSP
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI akhirnya angkat bicara menyusul ramainya sejumlah media yang masuk list "Homeless Media".
Bakom secara tegas membantah adanya ikatan kontrak, pendanaan, maupun intervensi editorial dengan media-media terkait.
"Klarifikasi ini dikeluarkan untuk merespons kesalahpahaman yang timbul usai Kepala Bakom (Kabakom) M. Qodari menyebut sejumlah nama new media dalam konferensi pers mingguan terkait progres "Program Hasil Terbaik Cepat" pada Rabu (6/5/2026) lalu," kata Jubir Bakom, Kurnia Ramadhana.
Ia menambahkan Bakom menjelaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut murni merujuk pada daftar "New Media Players" yang tercantum dalam dokumen milik Indonesia New Media Forum (INMF).
Dokumen itu diterima Bakom saat INMF melakukan audiensi ke kantor mereka sehari sebelumnya, yakni Selasa (5/5/2026).
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF, maupun dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen tersebut," tegas pihak Bakom dalam rilisnya.
Bakom menjelaskan, pertemuan dengan INMF pada 5 Mei lalu murni sebatas audiensi perkenalan dan dalam kesempatan itu, INMF memaparkan visi mereka untuk meningkatkan kualitas ruang berkembang bagi media baru, termasuk komitmen untuk memiliki badan hukum, alamat kantor, dan penanggung jawab yang jelas.
Saat Bakom menanyakan kesiapan new media menerapkan standar jurnalistik dasar seperti cover both sides (keberimbangan berita), pihak INMF menyatakan bahwa mereka mengandalkan metode yang disebut "verifikasi".
Terkait penggunaan kata "mitra" yang sempat disinggung dalam konferensi pers, Bakom mengklarifikasi bahwa istilah itu merujuk pada fungsi lumrah antara narasumber pemerintah dan pers.
"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi layaknya media konvensional. Mitra dalam artian media membutuhkan berita, dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat. Tidak ada arahan editorial atau kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," urai penjelasan tersebut.
"Bakom berjanji akan menjadikan insiden framing yang memicu kesalahpahaman ini sebagai bahan evaluasi. Lembaga ini juga menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik, koreksi, serta menjunjung tinggi prinsip cover both sides demi merawat iklim demokrasi yang sehat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: