Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adhi Karya (ADHI) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya

        Adhi Karya (ADHI) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya Kredit Foto: Adhi Karya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelesaikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 7 Mei 2026. Rapat berlangsung di Kantor Pusat ADHI, ADHI Tower, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta, dan dihadiri seluruh jajaran direksi serta dewan komisaris.

        Salah satu agenda dalam RUPST tersebut adalah persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. Dalam rapat itu, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Bob Arthur Lombogia dari jabatan Komisaris serta Alloysius Suko Widigdo sebagai Direktur Operasi I.

        Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris. Perseroan turut menetapkan perubahan nomenklatur dan susunan direksi, yakni Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, Harimawan sebagai Direktur Operasi I, serta Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II.

        Berikut susunan pengurus terbaru ADHI berdasarkan hasil RUPST 7 Mei 2026:

        Dewan Komisaris 

        • Dody Usodo Hargosuseno: Komisaris Utama 
        • Alexander Rubi Satyoadi: Komisaris 
        • Amelia Tetriana: Komisaris 
        • R. Erwin Moeslimin Singajuru: Komisaris Independen 
        • Elan Suherlan: Komisaris Independen 
        • Rustam Sofyan Sirait: Komisaris Independen 

        Jajaran Direksi 

        • Moeharmein Zein Chaniago: Direktur Utama 
        • Harimawan: Direktur Operasi I 
        • Yan Arianto: Direktur Operasi II 
        • Bani Iqbal: Direktur Keuangan 
        • Ki Syahgolang Permata: Direktur Human Capital dan Legal 
        • Vera Kirana: Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko   

        Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Kantongi Laba Rp154 Miliar di Q1 2026, Loncat 48.588%

        Baca Juga: Tumbuh 131,5%, ADHI Kantongi Kontrak Baru Rp4,72 Triliun hingga Maret 2026

        Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengatakan seluruh keputusan dalam RUPST menjadi bagian dari langkah Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kesinambungan bisnis.

        “Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan,” ujar Rozi Sparta

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: