Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUPST Bank Bumi Arta Setujui Penggunaan Laba Bersih Rp61 Miliar

RUPST Bank Bumi Arta Setujui Penggunaan Laba Bersih Rp61 Miliar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) atau BBA telah digelar.

Beberapa keputusannya ialah menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp. 61.400.015.845,- untuk dipergunakan sebagai berikut:

  • Sebesar Rp. 3.000.000.000,- dibukukan sebagai Cadangan, guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
  • Sisanya sebesar Rp. 58.400.015.845,- akan dibukukan sebagai laba ditahan.

Selain itu, juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2024 dan rapat juga menyetujui untuk mengangkat kembali Edwin Suryahusada selaku Direktur untuk periode berikutnya. Sementara anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan.

"Dengan demikian susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut :

Direksi :

  • Presiden Direktur : Wikan Aryono (Wikan Aryono S)
  • Direktur : Hendrik Atmaja- Direktur : Edwin Suryahusada *)
  • Direktur : Aditya Putra Utama
  • Direktur : John David Nehemia Engele
  • *) dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2030.

Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak ada perubahan yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

  • Presiden Komisaris : Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA
  • Wakil Presiden Komisaris merangkap sebagai Komisaris Independen : Daniel Budi Dharma
  • Komisaris merangkap sebagai Komisaris Independen : R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin)
  • Komisaris : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: