Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait rencana pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Langkah tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
Purbaya menegaskan DJP harus menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.
"Jadi itu enggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).
Purbaya memastikan data yang telah dilaporkan wajib pajak dalam program PPS tidak akan kembali diperiksa atau digali oleh otoritas pajak. Menurutnya, pelaku usaha hanya perlu melaporkan dan membayar pajak seperti biasanya.
"Tapi pada dasarnya gini, yang udah tax amnesty-nya yaudah. Di amnesti enggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu, ke depan hanya mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya aja, perkembangan bisnis seperti biasa," tambahnya.
Purbaya juga menyoroti sejumlah rencana kebijakan perpajakan yang belakangan memicu kegaduhan di masyarakat, termasuk pemberlakuan tarif pajak tol.
Baca Juga: DJP Bakal Periksa Peserta Tax Amnesty II yang Masih Sembunyikan Harta
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Tak Akan Ada Tax Amnesty Selama Menjabat Menkeu
"Jadi ya tadi saya akan tegur DJP, dan ke depan kan udah berkali-kali nih, pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya," terangnya.
Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Purbaya mengatakan seluruh pengumuman kebijakan perpajakan ke depan akan disampaikan langsung oleh dirinya, bukan lagi oleh DJP.
"Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi, untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu pajak hanya eksekutor saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra