Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya: Tambahan TKD Masih Tunggu Arahan Presiden, Lebih dari Separuh Kanwil DJP Ditargetkan Capai Target Penerimaan

Purbaya: Tambahan TKD Masih Tunggu Arahan Presiden, Lebih dari Separuh Kanwil DJP Ditargetkan Capai Target Penerimaan Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Besaran tambahan tersebut belum diputuskan karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan awal anggaran tambahan untuk daerah. Namun, perhitungan tersebut masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden.

"Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum dihitung detail, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Saat ditanya apakah penambahan anggaran tersebut cukup signifikan, Purbaya mengatakan jumlahnya diperkirakan memadai untuk mendukung kebutuhan daerah.

"Jumlahnya itungannya seharusnya cukup lah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," katanya.

Ia juga belum memastikan apakah tambahan tersebut akan mencakup sekitar 490 pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh perhitungan masih bersifat awal dan masih harus didiskusikan sebelum diputuskan Presiden.

"Ini masih harus didiskusikan dulu, baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju ya kita umumkan, kalau tidak ya... ini kan keputusan Bapak Presiden semua, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden."

Baca Juga: Purbaya Respons Putusan MK soal MBG: 2028 Saja, Nanti Pusing Kita Capek Lagi Kerja

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut pada 2025 hanya dua kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mencapai target karena pertumbuhan penerimaan pajak saat itu masih negatif.

"2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda itu. Dulu mungkin ada perlambatan ekonomi, sama mungkin orangnya enggak berapa serius. Kalau sekarang sudah lebih serius dan ekonominya sudah lumayan bagus pertumbuhannya," ujarnya.

Menurut Purbaya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pengawasan terhadap potensi kebocoran dan manipulasi serta memperluas basis pajak (ekstensifikasi), bukan dengan menaikkan tarif pajak.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan. Kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya enggak bayar pajak, kita follow up. Tapi enggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan."

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah akan melibatkan Babinsa dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Menurutnya, optimalisasi penerimaan tetap dilakukan oleh aparat perpajakan.

Dengan strategi tersebut, Purbaya memperkirakan lebih dari separuh kantor wilayah DJP akan mampu mencapai target penerimaan pajak pada 2026.

"Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah