Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPNT Tahap 2 Cair, 470 Ribu KPM Baru Masuk tapi Syarat Kini Lebih Ketat

        BPNT Tahap 2 Cair, 470 Ribu KPM Baru Masuk tapi Syarat Kini Lebih Ketat Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap kedua tahun 2026. Namun di balik pencairan ini, muncul perubahan besar dalam data penerima.

        Lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar bantuan. Penambahan ini terjadi setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

        Masuknya ratusan ribu penerima baru menjadi sorotan utama. Hal ini menunjukkan adanya pembaruan besar dalam sistem penyaluran bansos.

        Di sisi lain, pemerintah juga memperketat kriteria penerima. Aturan baru membuat tidak semua warga lagi berhak mendapatkan bantuan.

        Jika sebelumnya penerima mencakup desil 1 hingga 5, kini hanya dibatasi pada desil 1 hingga 4. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran.

        Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan dengan program bansos lainnya. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan agar distribusi lebih presisi.

        Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran tahap ini difokuskan untuk periode April hingga Juni 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap.

        Bantuan yang diberikan tetap mengacu pada skema yang berlaku. Setiap penerima mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

        Dengan skema triwulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu dalam satu tahap. Nominal ini disalurkan sekaligus dalam periode tertentu.

        Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, bantuan juga bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

        Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Dana bisa masuk kapan saja dalam rentang pekan pertama hingga keempat setiap bulan.

        Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair tapi Banyak Keluarga Belum Terima dan Gagal Cek Rekening, Ini Alasannya

        Dengan sistem bertahap, tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan secara bersamaan. Kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

        Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat diminta melakukan pengecekan mandiri. Hal ini penting agar data yang digunakan benar-benar valid.

        Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi. Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: