Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TKA 2026 Digabung AN, Hasil Diumumkan 24 Mei dengan Dua Fungsi Berbeda

        TKA 2026 Digabung AN, Hasil Diumumkan 24 Mei dengan Dua Fungsi Berbeda Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perubahan besar terjadi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun ini. Sistem ujian kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan digabung dengan Asesmen Nasional.

        Melalui skema baru ini, siswa hanya mengerjakan satu rangkaian soal. Namun hasilnya memiliki dua fungsi yang berbeda.

        Nilai yang dihasilkan akan digunakan untuk dua kepentingan sekaligus. Satu untuk kebutuhan sekolah, dan satu lagi untuk capaian individu siswa.

        Dalam hal ini, Tes Kemampuan Akademik berfungsi sebagai penilaian individu. Sementara Asesmen Nasional digunakan untuk evaluasi mutu pendidikan di tingkat sekolah.

        Perbedaan tersebut juga terlihat dari peserta yang mengikuti ujian. AN hanya diikuti sampel siswa kelas 5 dan 8, sedangkan TKA diperuntukkan bagi kelas 6 dan 9.

        Kebijakan integrasi ini menjadi langkah efisiensi dalam sistem pendidikan. Pemerintah ingin menggabungkan dua tujuan dalam satu pelaksanaan ujian.

        Di sisi lain, hasil ujian ini sudah memiliki jadwal pasti untuk diumumkan. Pemerintah menetapkan tanggal 24 Mei 2026 sebagai waktu pengumuman resmi.

        Pengumuman tersebut akan menjadi momen penting bagi siswa. Terutama bagi mereka yang membutuhkan nilai sebagai pendukung jalur prestasi.

        Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin menjelaskan mekanisme distribusi hasil ujian. Ia menegaskan bahwa sekolah menjadi pihak pertama yang menerima data.

        "Satuan pendidikan nanti bisa mengakses hasilTKA-nya di dalam bentuk Daftar Kolektif HasilTKA (DKHTKA)," jelas Toni Toharudin dalam acara di Mercure Alam Sutra, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2026).

        Setelah menerima data tersebut, sekolah memiliki tanggung jawab lanjutan. Proses verifikasi biodata siswa menjadi tahapan penting sebelum sertifikat diterbitkan.

        Baca Juga: Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Kampus, Menteri PPPA Bongkar Fakta Mengejutkan

        Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati menyoroti pentingnya proses ini. Ia menyebut kecepatan penerbitan sertifikat bergantung pada validasi data.

        "Kalau sejak pendaftaran TKA sudah dicermati namanya, tanggal lahirnya, tempat lahirnya, ya nanti tidak terlalu lama yang harus diverifikasi pada saat mau mencetak SHTKA. Tapi, kadang-kadang memang ada yang setelah terbit, mau dimunculkan SHTKA nya, ternyata masih harus ada yang diverifikasi ulang," ucap Rahmawati.

        Bagi siswa yang tidak mengikuti jadwal utama, pemerintah juga menyediakan kesempatan susulan. Pelaksanaan TKA susulan dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 19 Mei 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: