Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rupiah Tembus Rp17.500, DPR Siapkan Langkah Darurat

        Rupiah Tembus Rp17.500, DPR Siapkan Langkah Darurat Kredit Foto: TV Parlemen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

        Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo guna membahas persoalan tersebut.

        Pada Selasa (12/5/2026) pagi, nilai tukar rupiah mencapai salah satu titik terlemah sepanjang sejarah dengan mencatatkan posisi Rp17.505 per dolar AS.

        Pada Selasa (12/5/2026) pagi, nilai tukar rupiah menyentuh salah satu titik terlemah sepanjang sejarah di posisi Rp17.505 per dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menekan inflasi, harga bahan bakar minyak (BBM), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        "Ya tentu saja kami (DPR) akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal (pelemahan rupiah) tersebut," ujar Puan usai memimpin Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (13/5).

        DPR akan meminta penjelasan terkait situasi ekonomi global maupun domestik, termasuk strategi bank sentral dan pemerintah dalam menahan pelemahan rupiah agar bisa kembali menguat.

        Melalui pertemuan tersebut, diharapkan lahir solusi yang mampu meminimalisir risiko pelemahan rupiah sehingga Indonesia tidak terpuruk.

        Baca Juga: Rupiah Jebol Rp17.500, Ancaman BBM Naik Menghantui

        "Apa yang dilakukan pemerintah, termasuk BI, situasi ini jangan sampai pengaruh nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk. Jadi harus diantisipasi sejak awal. Bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," kata dia. 

        Selain itu, DPR akan memasukkan isu pelemahan rupiah ke dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai landasan penyusunan APBN.

        "Karenanya, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," tutur dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: