Kredit Foto: Dok. BPMI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pembentukan badan khusus ekspor merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Pengelolaan ekspor tersebut nantinya akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Airlangga menekankan kebijakan tersebut merupakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan dinilai mendesak mengingat kontribusi komoditas sumber daya alam terhadap ekspor nasional sudah mencapai sekitar 60%.
"Pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini sudah sangat mendesak dengan pertimbangan ekspor komoditas SDA sangat besar sekitar 60% dari total ekspor nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Airlangga menyebut terdapat tiga komoditas utama yang menjadi fokus pengelolaan pemerintah. Ketiganya meliputi batu bara dengan kontribusi 8,65%, crude palm oil (CPO) sebesar 8,63%, dan ferro alloy sebesar 5,82%.
Menurutnya, komoditas tersebut berasal dari sektor ekstraktif yang memanfaatkan kekayaan alam sehingga membutuhkan pengawasan negara yang lebih kuat, baik dari sisi nilai tambah ekonomi maupun dampak lingkungan.
"Oleh karena itu ketiga komoditas inilah yang dilakukan pengelolaan ekspor. Komoditas SDA di sektor pertambangan adalah ekstraktif atas kekayaan bumi yang tentunya mempunyai dampak terhadap lingkungan maupun nilai tambah," ungkap dia.
Di sisi lain, Airlangga juga menyoroti maraknya praktik mis-invoicing atau under-invoicing, yakni perbedaan pencatatan nilai ekspor antara Indonesia dan negara mitra dagang. Perbedaan data tersebut dinilai berpotensi menekan penerimaan devisa, memengaruhi stabilitas nilai tukar, serta mengurangi akurasi data perdagangan internasional.
"Oleh karena itu pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis oleh pemerintah melalui BUMN ekspor yang ditugaskan dan ini Pak Menteri Investasi, CEO Danantara sudah membentuk PT yang namanya Danantara Sumber Daya Indonesia," terang Airlangga.
Baca Juga: Bentuk Badan Ekspor, Prabowo Bidik Tambahan Devisa Rp2.653 Triliun per Tahun
Baca Juga: Prabowo Siapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Danantara Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia
Airlangga menambahkan, terdapat beberapa dampak positif dengan adanya badan khusus ekspor tersebut. Diantaranya dapat mengontrol terhadap devisa hasil ekspor, sehingga cadangan devisa berpengaruh terhadap stabilitas nilai tukar dan juga berpengaruh terhadap transaksi berjalan di neraca pembayaran kita.
"Kemudian data dan nilai dari volume ekspor ini akan lebih transparan, kredibel, membangun kepercayaan pasar dan menghilangkan praktik ilegal dan mendorong optimalisasi daripada penerimaan negara, pajak, bea keluar maupun PNBP SDA," kata dia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: