Curhat Pilu Sherly Tjoanda Ngaku Tak Punya Duit, Gaji PPPK Malut Terancam Tak Terbayar!
Kredit Foto: Istimewa
Kondisi keuangan daerah kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap fakta mengejutkan di hadapan Komisi II DPR RI. Ia menyebut pemerintah provinsi yang dipimpinnya saat ini menghadapi kesulitan serius untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan fiskal di daerah belum sepenuhnya teratasi, meskipun pemerintah pusat telah memberikan sejumlah relaksasi terkait belanja pegawai. Menurut Sherly, kebijakan itu belum menyentuh akar masalah yang sebenarnya dihadapi daerah.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (8/6), Sherly secara terbuka mengungkapkan bahwa Maluku Utara saat ini mengalami persoalan arus kas yang cukup berat.
"Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," kata Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Menurutnya, relaksasi yang memperbolehkan belanja pegawai melampaui batas 30 persen memang memberikan ruang tambahan. Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta menghadirkan dana yang dibutuhkan daerah untuk membayar kewajiban pegawai.
Baca Juga: Ini Cara Sherly Tjoanda Hentikan Sengketa Lahan antara Masyarakat dan Perusahaan di Maluku Utara
Di hadapan anggota dewan, Sherly bahkan mempertanyakan apakah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang terjadi pada 2026 akan kembali dilakukan pada tahun mendatang. Ia mengaku memahami bahwa pemerintah pusat juga sedang menghadapi tekanan fiskal.
Meski begitu, pemerintah daerah disebut tetap berupaya mencari solusi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, menurut Sherly, ruang gerak daerah untuk berinovasi kini semakin terbatas.
"Permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," ujar Sherly.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebutuhan belanja pegawai di Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya berada di kisaran Rp960 miliar.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan belanja pegawai bahkan sudah melampaui total DAU yang diterima pemerintah daerah. Akibatnya, Pemprov Maluku Utara harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutup kekurangan tersebut.
Sherly menjelaskan bahwa selama ini kekurangan itu ditopang melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Namun persoalannya, sebagian besar DBH yang menjadi hak daerah masih tertahan.
Untuk itulah ia meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian DBH yang hingga kini belum diterima daerah.
"Mungkin kami tidak meminta dibayar dari DAU, kami tidak meminta dibayar dari APBN, PPPK-nya. Kami minta sebagian dari 60% dikembalikan," ujarnya.
Sherly menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak meminta tambahan dana dari APBN untuk membayar PPPK. Menurutnya, pengembalian sebagian DBH yang menjadi hak daerah sudah cukup membantu mengatasi persoalan tersebut.
Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi jalan tengah yang lebih realistis dibandingkan membebankan seluruh penyesuaian kepada anggaran daerah.
Baca Juga: Gubernur Sherly Tjoanda: Infrastruktur dan Investasi Bukan Jaminan Tunggal
"Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu. Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," tutur Sherly.
Pernyataan itu sekaligus menggambarkan dilema yang kini dihadapi Maluku Utara. Di satu sisi pemerintah harus memenuhi kewajiban membayar gaji PPPK, namun di sisi lain mereka juga dituntut menjaga pembangunan infrastruktur yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Jika tidak ada solusi fiskal yang memadai, keduanya berpotensi sama-sama terdampak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: