Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Sepakati Harga Ayam Hidup Rp19.500 per Kilogram

        Kementan Sepakati Harga Ayam Hidup Rp19.500 per Kilogram Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian bersama para pelaku industri resmi menyepakati harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp19.500 per kilogram. Harga kesepakatan tersebut berlaku khusus untuk ayam dengan bobot hidup 1,8 kilogram ke atas.

        Langkah taktis ini diambil oleh pemerintah untuk menstabilkan kondisi industri perunggasan nasional. Kebijakan ini menyasar stabilitas sektor peternakan ayam pedaging maupun ayam petelur di tanah air.

        Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, memberikan penjelasan mengenai rincian pertemuan strategis tersebut. “Kami kembali melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, seluruh asosiasi, perusahaan peternakan ayam broiler, serta koperasi untuk mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak, yakni minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kilogram ke atas,” kata Agung, Rabu, 20 Mei 2026.

        Agung menambahkan bahwa nominal tersebut ditentukan setelah mempertimbangkan dinamika kondisi di lapangan. Faktor utama yang memengaruhi perhitungan adalah kenaikan harga pakan dan biaya logistik yang tinggi.

        Pemerintah menegaskan akan terus mengawal implementasi kesepakatan harga baru ini di pasaran. Sanksi hukum yang keras disiapkan bagi para pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran.

        “Jika ditemukan pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian Pertanian," tegas Agung mengenai komitmen penegakan aturan. "Tujuannya untuk kepentingan bersama,” lanjutnya memungkasi penjelasan.

        Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, turut memaparkan penyebab terjadinya penurunan harga ayam belakangan ini. Menurutnya, penurunan harga yang terjadi dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

        Kondisi panik tersebut membuat para peternak mengambil keputusan untuk melakukan panen lebih awal secara bersamaan. Imbasnya, stok barang melimpah di pasaran dan membuat harga jual jatuh secara signifikan.

        “Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan," ujar Asrokh memprediksi tren pasar. "Ini langkah awal yang perlu diperjuangkan bersama. Kami optimistis kondisi akan lebih baik dan peternak lebih sejahtera dengan harga yang saat ini mulai membaik,” sambungnya penuh optimisme.

        Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga datang dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR). Sekretaris Jenderal PINSAR, Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasinya siap mengawal implementasi kesepakatan harga tersebut di lapangan.

        “Kami akan menginstruksikan anggota di seluruh wilayah Jawa untuk segera mengawal dan menyukseskan kebijakan ini," kata Muhlis memberikan instruksi organisasi. "Besok harga harus mulai berjalan untuk ukuran 1,8 kilogram ke atas,” tegasnya mengenai target waktu pelaksanaan.

        Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik Jelang Idul Adha, Mentan Turunkan Satgas: 'Jangan Dikasih Peringatan, Langsung Tindak!'

        Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menyambut hasil rapat sebagai kabar baik bagi peternak rakyat. Meskipun nominal tersebut diakui belum mencapai harga pokok produksi peternak, angka Rp19.500 dinilai jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.

        “Ini merupakan harga dasar awal," tutur Kusnan memberikan rincian perbandingan harga. "Sebelumnya harga masih berada di kisaran Rp18.000, bahkan ada yang di bawah itu. Kami berharap harga terus membaik hingga puncaknya menjelang Iduladha dan harga acuan Rp25.000 dapat tercapai,” pungkasnya penuh harap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: